TEMPO.CO, Jakarta -Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Eva Kusuma Sundari tak heran dengan laporan Amnesty Internasional bahwa penegakan HAM di Indonesia tak ada kemajuan. Menurut Eva, laporan ini merupakan laporan lama yang sudah terjadi selama bertahun-tahun. "Ini akibat pemerintah yang tidak tegas," kata politikus PDI Perjuangan ini saat dihubungi, Kamis, 23 Mei 2013.
Laporan yang sudah berlangsung selama tujuh tahun seharusnya cukup menyadarkan pemerintah untuk mengambil sikap tegas. Tapi Eva menilai, pemerintah bebal dan tidak melakukan tindakan konkret terhadap sejumlah pelanggaran HAM. "Kebanyakan masih berupa wacana," kata dia.
Eva mencontohkan hak beragama dan berkeyakinan penganut Syiah di Sampang. Menurut dia, kasus ini terjadi karena pelaku memanfaatkan ketidaktegasan pemerintah pusat. Hal ini diperparah oleh perilaku elit daerah yang menggunakan kasus ini untuk kepentingan politik. Akibatnya, pemerintah daerah bisa dikendalikan oleh kelompok intoleran. "Ini jebakan otonomi daerah," kata Eva.
Menurut Eva, pemerintah memiliki wewenang eksklusif dalam menegakkan hukum. Dengan sejumlah perangkatnya, pemerintah seharusnya bisa mencegah pelanggaran hak asasi pada masyarakat sipil. Pelanggaran ini, kata dia, berimplikasi pada pelanggaran hak lain seperti ekonomi, sosial dan budaya. "Pemerintah sudah lama abai terhadap persoala ini," ujarnya.
Amnesty Internasional sebelumnya menyatakan tidak ada kemajuan dalam penegakan hak asasi di Indonesia. Dalam laporannya, Amnesty menyorot sejumlah hal di Indonesia seperti penggunaan kekerasan oleh polisi dan tentara, tekanan terhadap kebebasan berekspresi, pelanggaran atas kebebasan beragama, pembatasan hak-hak perempuan, impunitas dan hukuman mati. Terkait dengan perlakuan aparat, laporan Amnesty menyebutkan polisi dan aparat keamanan gagal menggunakan mekanisme internal dan eksternal untuk mengatasi pelanggaran HAM yang dilakukan polisi.
Kebebasan berekspresi pun oleh Amnesty merujuk pada sejumlah kasus tuntutan dakwaan makar kepada aktivis Papua, pemindahan tahanan Maluku, Johan Teterissa yang tidak didampingi penasihat hukum hingga intimidasi aktivis Sejuk Tantowi Anwar. Dalam kebebasan beragama, Amnesty menyorot masalah kasus Syiah di Sampang, Madura; dan GKI Yasmin.
WAYAN AGUS PURNOMO
Topik Terhangat:
Kisruh KJS | Menkeu Baru | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah
Berita Terhangat:
Mengaku Korupsi, Kades Endah Dibilang Stress
Mengaku Korupsi, Kades Endah Ogah Jadi Pejabat
Kades Korup Endah Kasihani Koruptor Kelas Kakap