TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Imdadun Rahmat, menyatakan kebebasan berbicara di Indonesia telah tumbuh kuat. Indikatornya, kata dia, adalah maraknya penolakan terhadap pemberian penghargaan World Statesman Award kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Memberikan kritik dan masukan kepada presiden itu sesuatu yang harus diapresiasi," kata Imdadun, Kamis 23 Mei 2013. Kritik atas pemberian penghargaan itu terutama disuarakan rohaniawan Franz Magnis Suseno yang mengirim surat keberatan ke Appeal of Conscience Foundation (ACF), lembaga yang memberikan hadiah bergengsi tersebut.
Menurut Imdadun, masukan seperti yang disampaikan Franz Magnis tidak sepatutnya dicerca atau disesali, terlebih dilarang.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Dipo Alam menilai kritik Franz Magnis terlampau dangkal. "Jadi, kata-kata Pak Magniz itu, maaf ya, dia matanya dangkal," kata Dipo. Franz Magnis sendiri menanggapi ringan pendapat Dipo Alam. Dia menyatakan bahwa sudah menjadi kewajiban Dipo membela SBY.
ISMI DAMAYANTI
Topik Terhangat:
Kisruh Kartu Jakarta Sehat | Menkeu Baru | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah
Berita Terpopuler:
PKS: VW Caravelle Milik Luthfi, bukan DPP
Koruptor Jujur Mengaku Korupsi Karena Bupati
Kasus Blok A, Ahok Tak Gentar Hadapi Djan Faridz
Koruptor Jujur Kasihan Pada Koruptor Kelas Kakap
Duit Fathanah Diduga Mengalir ke Mahasiswi Unhas