TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Mochamad Chatib Basri meminta kenaikan harga bahan bakar minyak bisa diberlakukan pada Juni 2013. "Tanggal pastinya, hak preogratif Presiden," kata Chatib saat rapat kerja dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2013.
Kenaikan harga BBM tersebut untuk mengendalikan defisit anggaran yang bisa membengkak hingga 3,83 persen dari target sebelumnya sebesar 1,65 persen. Menurut Chatib, dengan adanya kenaikan tersebut, defisit bisa ditekan menjadi 2,48 persen.
Chatib menyatakan, pemerintah mengusulkan kenaikan harga BBM diberlakukan dua harga, yaitu kenaikan Rp 1000 atau menjadi Rp 5500 untuk BBM jenis solar dan kenaikan Rp 2000 atau Rp 6500 untuk BBM jenis premium.
Dengan kebijakan kenaikan tersebut, pemerintah mengajukan dana kompensasi untuk masyarakat miskin berupa dana Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) sebesar Rp 11,6 triliun. Bantuan tersebut rencananya akan diberikan selama 5 bulan untuk 15,5 juta Rumah Tangga Sasaran.
Tidak hanya bantuan langsung, pemerintah juga menambah alokasi bantuan yang masuk dalam program percepatan dan perluasan perlindungan sosial sebesar Rp12,5 triliun yang terdiri untuk beras miskin, bantuan siswa miskin, dan program keluarga harapan.
"Untuk Raskin Rp4,3 triliun, BSM (termasuk beasiswa bidik misi) sebesar Rp7,5 triliun, dan untuk PKH sebesar Rp700 miliar," kata Chatib. Pemerintah juga menyediakan tambahan dana untuk infrastruktur dasar sebesar Rp6 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan dan perbaikan irigasi dan air bersih.
ANGGA SUKMA WIJAYA
Topik terhangat:
PKS Vs KPK | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah | Perbudakan Buruh
Baca juga:
EDSUS Cinta Fathanah
Ini Pengakuan Gadis Bercadar Pemotong 'Burung'
Ridwan: Fathanah Sering Tunjukkan Foto Perempuan
Tiga Pelajar SMP Gagalkan Pemerkosaan oleh Tukang Ojek
Dituding Ngemplang Pajak, Fuad Rahmany: Eko Bohong