Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gita Wirjawan Rajin ke Daerah, Bekal Nyapres?

image-gnews
Gita Wiryawan. TEMPO/Amston Probel
Gita Wiryawan. TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Gita Wirjawan terus melanjutkan kunjungan kerjanya ke berbagai daerah. Selasa lalu, ia mengkampanyekan program perlindungan konsumen di Keraton Kasepuhan Cirebon.

Hari ini bersama Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen, perwakilan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Gubernur Banten dan Kapolda akan menyaksikan pemusnahan produk obat dan makanan ilegal dan peresmian kantor balai POM di Serang, Banten. Jumat, esok, Gita akan kembali menghadiri program perlindungan konsumen di Demak dan Kendal, Jawa Tengah.

Dalam kunjungan kerja dan bertemu langsung dengan warga Cirebon di Keraton Kasepuhan Cirebon, Jawa Barat kemarin, Gita menyampaikan lima kiat untuk menjadi konsumen yang cerdas. Yakni, harus mampu menegakkan hak dan kewajiban selaku konsumen, meneliti barang dan jasa sebelum membeli, memperhatikan label, manual dan kartu garansi serta masa kadaluarsa, dan tak lupa pula memastikan produk sesuai mutu kesehatan, keamanan, keselamatan, dan lingkungan (K3L).

“Juga, kita untuk membeli sesuai kebutuhan dan bukan keinginan,” kata Gita dalam siaran persnya. Kegiatan di Keraton Kasepuhan Cirebon itu dihadiri sekitar 400 orang perwakilan warga Cirebon, baik dari unsur tokoh masyarakat lintas etnis dan agama, asosiasi, pelaku usaha serta pejabat instansi terkait. “Kementerian Perdagangan melakukan kebijakan perlindungan konsumen melalui empat pilar kebijakan,” ucapnya.

Pertama, meningkatkan produk barang/jasa yang berkualitas dan bermanfaat melalui regulasi pro konsumen dan menciptakan kepastian hukum bagi konsumen dan pelaku usaha. Kedua, mengintesifkan pengawasan barang beredar dan jasa.

Ketiga, meningkatkan edukasi kepada konsumen melalui gerakan penyadaran hak-hak konsumen agar menjadi konsumen yang cerdas dan mandiri dan pelaku usaha yang bertanggungjawab. Terakhir, ikut serta memperkuat kelembagaan perlindungan konsumen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Saya sangat menghargai inisiatif dari Keraton Kasepuhan untuk menyelenggarakan sosialisasi perlindungan konsumen,” katanya. Selain itu Cirebon termasuk daerah yang cukup maju dalam konteks perlindungan konsumen di Indonesia, yang antara lain ditunjukkan dengan telah terbentuknya Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) baik di Kota maupun Kabupaten Cirebon.

Di sela-sela pertemuan dengan warga itu, Gita juga menyampaikan bantuan kepada nelayan di kota Cirebon berupa cool box. Gita melakukan dialog dengan para pengrajin rotan di Tegal Wangi. Tak hanya makin rajin melawat ke berbagai daerah, Senin lalu Gita juga tampil sebagai pembaca berita di Liputan 6 Petang bersama Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.

Sebagai Menteri Perdagangan, Gita memang punya legitimasi untuk menyiarkan pentingnya perlindungan konsumen ke berbagai daerah dengan berbagai cara. Tapi, entah apa semua ini ada hubungannya atau tidak, yang pasti Gita juga punya rencana maju sebagai calon presiden melalui Konvensi Partai Demokrat. Untuk itu, dia tentu perlu meningkatkan elektabilitas dan popularitasnya.

PINGIT ARIA

Bisnis Terpopuler
Menteri Chatib Usul BBM Naik Bulan Depan
Bank Mandiri Tak Bisnis Retail di Singapura  
Mantan Bos Indofarma Jadi Dirut PNRI  
22 Bank Dilibatkan dalam Program Pembiayaan Rumah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


YLKI Sebut Anies, Prabowo, dan Ganjar Belum Perhatikan Perlindungan Konsumen

23 Januari 2024

Foto kombinasi gaya ketiga Calon Presiden (dari kiri) Anies baswedan, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo saat tiba di lokasi debat keempat di Jakarta Convention Center, Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. Debat keempat Cawapres mengangkat tema pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat dan desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
YLKI Sebut Anies, Prabowo, dan Ganjar Belum Perhatikan Perlindungan Konsumen

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mengatakan Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo belum perhatikan perlindungan konsumen.


Citibank Tutup Layanan Consumer Banking, Berikut 5 Tokoh Alumnusnya: Ada Ignasius Jonan

25 November 2023

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral  Ignatius Jonan berbincang dengan penumpang saat mencoba kereta bandara yang melayani rute Stasiun Sudirman Baru - Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu malam, 7 Januari 2018.  (Dok Biro Komunikasi Kementerian ESDM)
Citibank Tutup Layanan Consumer Banking, Berikut 5 Tokoh Alumnusnya: Ada Ignasius Jonan

Citibank tutup bisnis consumer banking dan kartu kredit di Indonesia sejak 17 November lalu. berikut 5 tokoh alumnus Citibank, termasuk Ignatius Jonan


Bocah di Bekasi Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel, Ayah Korban: Tidak Ada Jawaban yang Jelas dari RS

3 Oktober 2023

ilustrasi konsultasi dokter (pixabay.com)
Bocah di Bekasi Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel, Ayah Korban: Tidak Ada Jawaban yang Jelas dari RS

Orang tua korban dugaan malpraktik laporkan pihak RS Kartika Husada Bekasi ke Polda Metro Jaya.


Badan Perlindungan Konsumen Sebut Nasabah BSI Berhak dapat Ganti Rugi, Komisaris: Sedang Dipikirkan

13 Mei 2023

Teller PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menghitung uang dolar AS di Kantor Cabang BSI Jakarta Thamrin, Jakarta, Kamis 11 Mei 2023. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menyatakan bahwa layanan ATM antarbank telah kembali berangsur pulih dan dapat dilakukan nasabah melalui jaringan ATM Bersama, Jalin, PRIMA, Mandiri H2H hingga Visa. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Badan Perlindungan Konsumen Sebut Nasabah BSI Berhak dapat Ganti Rugi, Komisaris: Sedang Dipikirkan

BPKN sebut nasabah BSI berhak dapat ganti rugi imbas gangguan yang terjadi. Di sisi lain, Komisaris BSI sebut pihaknya memang tengah memikirkannya.


Sanksi bagi Pengusaha Restoran yang Tidak Cantumkan Harga Makanan: Bisa Penjara hingga Denda

26 April 2023

Ilustrasi pelayanan restoran. Shutterstock
Sanksi bagi Pengusaha Restoran yang Tidak Cantumkan Harga Makanan: Bisa Penjara hingga Denda

Pengusaha restoran yang tidak mencantumkan daftar harga makanan bisa dikenakan sanksi sesuai dengan aturan dalam Undang Undang.


OJK Keluarkan Peraturan, Perkuat Upaya Perlindungan Konsumen

27 Februari 2023

Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)
OJK Keluarkan Peraturan, Perkuat Upaya Perlindungan Konsumen

OJK nenerbitkan Peraturan Nomor 6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.


OJK Tutup 5.861 Investasi dan Pinjol Ilegal Sejak 2017

3 Februari 2023

Ilustrasi: Rio Ari Seno
OJK Tutup 5.861 Investasi dan Pinjol Ilegal Sejak 2017

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK telah melakukan berbagai langkah untuk mencegah adanya investasi dan pinjaman online atau pinjol ilegal.


HNW Dukung Revisi UU Perlindungan Konsumen

23 Januari 2023

Wakil Ketua MPR Dr. H. Hidayat Nur Wahid MA (HNW) saat menerima kunjungan Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) yang dipimpin langsung oleh Tulus Abadi di ruang kerja, Lt.9, Gedung Nusantara III, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, 19 Januari 2023.
HNW Dukung Revisi UU Perlindungan Konsumen

Untuk melakukan revisi undang-undang, rakyat dan organisasi yang ada di masyarakat bisa mengusulkan perubahan


Triple Kill, Ini 3 Hukuman Untuk Mafia Beras

23 Januari 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
Triple Kill, Ini 3 Hukuman Untuk Mafia Beras

Mafia beras bisa dikenai pasal berlapis dan mendapat berbagai jenis hukuman sekaligus


Polisi: 20 Pelaku Jual Gas LPG 12 Kilogram Oplosan di Jakarta dan Bekasi

24 Desember 2022

Aktivitas petugas agen tabung gas elpiji di Gambir, Jakarta, Selasa, 02 Maret 2022. Petugas mengkhawatirkan konsumen tabung elpiji 12 kg akan beralih ke tabung elpiji 3kg, dikarenakan kenaikan elpiji 12kg mengalami kenaikan mencapai Rp 187.000. TEMPO/Febri Angga Palguna
Polisi: 20 Pelaku Jual Gas LPG 12 Kilogram Oplosan di Jakarta dan Bekasi

Polisi menangkap 20 orang yang diduga mengoplos gas LPG 12 kilogram