TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Muhammad Imdadun Rahmat memastikan proses penyelidikan lembaganya soal kasus penyerbuan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan bakal tuntas seminggu lagi.
“Kalau semua berjalan lancar sekitar seminggu sudah selesai,” kata dia kepada Tempo di Jakarta, Kamis, 23 Mei 2013.
Saat ini, kata dia, proses penyelidikan masih berjalan dan penyidik Komnas HAM masih memeriksa beberapa pihak. “Selesai penyelidikan, kami akan segera susun rekomendasi untuk disampaikan ke pihak terkait,” ujar dia.
Pada 23 Maret 2013 lalu, sejumlah tentara Kopassus menembak mati empat orang tahanan titipan Kepolisian Daerah Yogyakarta, yaitu Hendrik Angel Sahetapi, Yohanes, Gameliel Yermianto Rohi Riwu, dan Adrianus Candra Galaja.
Keempatnya adalah tersangka pembunuhan anggota Komando Pasukan Khusus, Sersan Kepala Santoso, di Hugo's Cafe, Jalan Adisutjipto Kilometer 8,5 Maguwoharjo, Sleman, pada Selasa, 19 Maret 2013. Hasil investigasi Angkatan Darat menyimpulkan 12 anggota Kopassus terlibat penyerangan penjara Cebongan.
ERWAN HERMAWAN
Topik Terhangat:
Kisruh Kartu Jakarta Sehat | Menkeu Baru | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah
Berita Terpopuler:
PKS: VW Caravelle Milik Luthfi, bukan DPP
Koruptor Jujur Mengaku Korupsi Karena Bupati
Kasus Blok A, Ahok Tak Gentar Hadapi Djan Faridz
Koruptor Jujur Kasihan Pada Koruptor Kelas Kakap
Duit Fathanah Diduga Mengalir ke Mahasiswi Unhas