TEMPO.CO, Jakarta --Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama enggan mengomentari penetapan tersangka pengacara Farhat Abas. Dia ditetapkan tersangka karena kicauannya tentang Ahok berbau sara. "Saya kan tidak pernah nuntut," kata Ahok pada Jumat, 24 Mei 2013 di Balai Kota. "Itu kan urusan polisi."
Ahok mengatakan sudah melupakan kasus ini. Ia juga mengatakan tidak tahu kalau Farhat mencalonkan diri sebagai anggota dewan. "Partai apa sih?" tanyanya. "Oh Demokrat yah kirain Gerindera," ujarnya berseloroh setelah dijelaskan wartawan.
Kicauan bernada sara dari Farhat itu disampaikanya pada 9 Januari 2013 melalui akun Twitter @farhatabbaslaw. Farhat menyampaikan keberatan atas pernyataan Basuki terkait penggunaan pelat nomor polisi khusus bagi pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Ahok sana-sini protes plat pribadi B 2 DKI dijual polisi ke org Umum katanya! Dasar Ahok plat Aja diributin! Apapun plat nya tetap C***!" sebut Farhat melalui akun Twitter, Rabu (9/1/2013) pukul 08.03 WIB. Akibat kicauannya itu, Farhat diadukan oleh Anton Medan ke polisi.
SYAILENDRA
Hangat:
Kisruh Kartu Jakarta Sehat | Menkeu Baru | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah
Perlu baca:
EDSUS Jala Cinta dan Uang Fathanah
Inilah 12 Siswa Peraih Nilai UN Tertinggi
Adnan Buyung: Dipo Alam Lancang!
Twit SARA, Dipo Alam Dipanggil Komnas HAM
Ribuan Siswa SMA di Sumut Tak Lulus UN