TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Satgas Penyeleksian Caleg Partai Demokrat Suaedi Marasabessy menyatakan tidak menutup kemungkinan pengacara Farhat Abbas dicoret dari daftar caleg Partai Demokrat. Hal ini karena Farhat Abbas ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus pencemaran nama baik Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Nanti kami rapatkan di Majelis Tinggi," kata Suaedi saat dihubungi, Jumat, 24 Mei 2013. Dia juga baru mendengar penetapan tersangka suami Nia Daniati ini beberapa menit yang lalu. Farhat Abbas mencalonkan diri sebagai anggota DPR melalui daerah pemilihan DKI Jakarta III yang meliputi Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.
Suaedi menjelaskan, Demokrat akan menanyakan duduk persoalan yang menimpa Farhat Abbas ke Polda Metro Jaya. Selain itu, Farhat Abbas juga akan dipanggil dan dimintai keterangan ihwal kasus yang membelitnya. Setelah itu, kata Suaedi, baru Demokrat akan menentukan sikap. "Jadi tidak serta merta dicoret," kata dia.
Farhat dilaporkan oleh Ramdan Alamsyah yang mewakili Komunitas Interlektual Masyarakat Betawi dan Anton Medan ke polisi. Laporan ini terkait kicauan Farhat di twitter yang berbunyi, "Ahok protes, Dasar Ahok plat Aja diributin! Apapun plat nya tetap Cina!". Pasal yang disangkakan kepada Farhat adalah p asal 28 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
WAYAN AGUS PURNOMO
Hangat:
Kisruh Kartu Jakarta Sehat | Menkeu Baru | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah
Perlu baca:
EDSUS Jala Cinta dan Uang Fathanah
Inilah 12 Siswa Peraih Nilai UN Tertinggi
Adnan Buyung: Dipo Alam Lancang!
99,9 Persen Siswa SMU Jawa Timur Lulus UN