Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korban Lapindo Ancam Minta Suaka Politik ke AS

image-gnews
Seorang warga korban lumpur panas Lapindo menabur bunga kelautan lumpur usai istighosah di tanggul titik 61, Desa Ketapang Keres, Porong, Sidoarjo, Jatim, Selasa (17/7). ANTARA/M Risyal Hidayat
Seorang warga korban lumpur panas Lapindo menabur bunga kelautan lumpur usai istighosah di tanggul titik 61, Desa Ketapang Keres, Porong, Sidoarjo, Jatim, Selasa (17/7). ANTARA/M Risyal Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Sidoarjo- Merasa kampung halamannya hilang ditelan luapan lumpur Lapindo dan banyak dirugikan petugas BPLS, lima warga pemilik berkas akan mengadu ke Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta.

"Kita akan mendatangi Kedubes Amerika dan PBB untuk mencari suaka politik. Sudah tidak ada keadilan yang diberikan," kata Thoyib Bahri, salah satu pemilik tanah, dalam konferensi pers di Balai Wartawan Sidoarjo, Sabtu 25 Mei 2013.  

Thoyib yang memiliki tanah seluas 3.222 meter persegi di Lapindo, merasa dirugikan akibat permainan oleh wakil ketua tim verifikasi BPLS saat itu, Bajuri Edi Cahyono. Permainan ini, katanya, sudah menjurus pada pelanggaran hak asasi dan diduga kuat beraroma korupsi.

Warga dari kelompok tiga desa dan masuk dalam Perpres 48 tahun 2008 ini, hanya berharap BPLS segera membayar ganti rugi sesuai bukti otentik yang dimiliki warga. Thoyib membeberkan, sesuai penetapan PN Sidoarjo Nomor 129/Pdt.P/2011/PN.Sda tertanggal 12 Agustus 2012, tanah penggugat merupakan tanah darat, bukan tanah sawah. Tapi, BPLS berkukuh enggan membayar karena penetapan PN Sidoarjo tidak disertai keterangan harus membayar.

Sikap BPLS ini jelas membuat warga semakin geram dan kesal. Sebab, BPLS yang meminta warga untuk mencari kepastian status tanah lewat jalur pengadilan. "BPLS mencari celah untuk berkelit, katanya enggak ada keterangan untuk membayar. Ini kan aneh, padahal yang minta BPLS," ujarnya.

Perjuangan warga ini diperkuat dengan pembacaan putusan oleh majelis hakim PN Jakarta Pusat pada 17 April 2013. Majelis hakim PN Jakarta Pusat, kata Thoyib, memerintahkan pihak tergugat wajib segera membayar ganti rugi kepada lima berkas atas nama Abdul Roshim, Marwah, Musriah, Thoyib Bahri dan Mutmainah.

Ada tiga tergugat saat itu, yakni Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Menteri PU Djoko Kirmanto dan Kepala BPLS Sunarso. Hanya tergugat Presiden SBY yang enggan mengajukan banding atas putusan PN Jakarta Pusat. "Menteri dan BPLS masih banding. Kita hanya minta hak-hak kami segera dibayarkan," ucap Wahid, ahli waris dari Marwah. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wahid mengatakan, sejatinya luasan tanah milik Marwah adalah 1.600 meter persegi sesuai surat pembayaran pajak. Namun, hasil verifikasi BPLS dan Kepala Desa Besuki, M. Siroj, saat itu, menyusut menjadi 1.300 meter persegi. Luasan tanah milik Musriah juga diketahui menyusut, dari 1.930 meter persegi menjadi 1.500 meter persegi. 

Kepada warga, Bajuri pernah menawarkan skema harga Rp 700 ribu per meter persegi. BPLS menganggap, harga ini adalah win - win solution antara warga dan petugas. "Atas arahan Bajuri, kades menyarankan harga Rp 700 ribu per meter persegi. Kami enggak mau, makanya sampai sekarang belum cair-cair," katanya. 

M. Siroj sendiri saat ini sudah menjadi tersangka terkait kasus pembayaran tanah warga korban Lapindo. Namun, dirinya mengajukan penangguhan penahanan dan kasusnya masih dalam pemberkasan di kepolisian. Sesuai Perpres, harga tanah darat senilai Rp 1 juta per meter persegi dan tanah sawah Rp 120 ribu per meter persegi. 

Juru bicara BPLS, Dwinanto, mempersilahkan warga korban Lapindo yang merasa dirugikan dengan kinerja BPLS, untuk melakukan class action dan melaporkan dugaan penyimpangan anggaran negara tersebut. Tapi, ia mengingatkan bahwa setiap tahun BPK melakukan audit keuangan BPLS.

Berdasarkan hasil audit tahun 2011, kata Dwinanto, BPK memberikan penilaian wajar tanpa pengecualian. Disinggung keberadaan Bajuri, ia menegaskan yang bersangkutan tidak bekerja lagi di BPLS. "Dia dikembalikan ke Pemprov Jatim, sudah habis masa tugasnya. Silahkan warga melaporkan dugaan itu," katanya saat dihubungi Tempo. 


DIANANTA P. SUMEDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Apa Kabar Kawasan Lumpur Lapindo di Sidoarjo Saat Ini?

17 April 2023

Endapan lumpur Lapindo mengering di kolam penampungan di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu, 29 Mei 2021. ANTARA/Umarul Faruq
Apa Kabar Kawasan Lumpur Lapindo di Sidoarjo Saat Ini?

Sudah 17 tahun berlalu, tetapi lumpur lapindo tidak kunjung menunjukkan tanda-tanda akan berhenti. Bagaimana kondisi saat ini?


Potensi Mineral Litium dari Lumpur Lapindo di Sidoarjo

2 Februari 2023

Lumpur Lapindo, Porong. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Potensi Mineral Litium dari Lumpur Lapindo di Sidoarjo

Badan Geologi ukur kandungan litium, stronsium dan logam tanah jarang dalam sampel endapan lumpur Lapindo. Dari bencana menjadi berkah. Mungkinkah?


DPR Desak Pemerintah Kejar Utang Lapindo, Kemenkeu Serahkan ke Kejaksaan Agung

14 Oktober 2022

Seorang ibu bersama anaknya korban lumpur Lapindo menunjuk pusat semburan dari titik 25 tanggul penahan lumpur Lapindo di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, 29 Mei 2018. Walhi menggelar aksi untuk memperingati 12 tahun tragedi semburan lumpur Sidoarjo. ANTARA/Zabur Karuru
DPR Desak Pemerintah Kejar Utang Lapindo, Kemenkeu Serahkan ke Kejaksaan Agung

DPR meminta pemerintah segera menuntaskan penagihan piutang negara atas dana talangan kasus lumpur Lapindo.


Rekomendasi Puluhan Destinasi Wisata Sidoarjo, Bukan Cuma Pulau Lumpur Lapindo

24 Mei 2022

Sejumlah pengunjung Lumpur Lapindo berfoto selfie di antara deretan patung Survivor di titik 21 , Desa Siring, Porong, Sidoarjo, 28 Mei 2015. Jelang peringatan 9 tahun semburan Lumpur Lapindo, wisatawan memanfaatkan lokasi ini untuk berfoto. FULLY SYAFI
Rekomendasi Puluhan Destinasi Wisata Sidoarjo, Bukan Cuma Pulau Lumpur Lapindo

Kabupaten Sidoarjo salah satu wilayah di Jawa Timur memiliki beragam destinasi wisata. Berikut puluhan destinasi wisata Sidoarjo.


Ini Metode Ekstraksi Logam Tanah Jarang Lumpur Lapindo Menurut Pakar Kimia Unair

1 Februari 2022

Kondisi endapan lumpur Lapindo mengering di kolam penampungan di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu, 29 Mei 2021. Masih terdapat 234 berkas senilai Rp100 miliar milik korban lumpur Lapindo warga Desa Kedung Bendo Kecamatan Tanggulangin, yang belum terbayar. ANTARA/Umarul Faruq
Ini Metode Ekstraksi Logam Tanah Jarang Lumpur Lapindo Menurut Pakar Kimia Unair

Proses pemisahan logam tanah jarang di lumpur Lapindo bisa menggunakan senyawa ionik inprinting polimer.


Ditemukan di Lumpur Lapindo, Apa Itu Logam Tanah Jarang?

28 Januari 2022

Logam Tanah Jarang. wikipedia.org
Ditemukan di Lumpur Lapindo, Apa Itu Logam Tanah Jarang?

Logam tanah jarang atau rare earth merupakan sebuah elemen yang terdiri dari 17 unsur logam.


Ditemukan di Lumpur Lapindo, Ini Beragam Manfaat Logam Tanah Jarang

28 Januari 2022

Kondisi endapan lumpur Lapindo mengering di kolam penampungan di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu, 29 Mei 2021. Masih terdapat 234 berkas senilai Rp100 miliar milik korban lumpur Lapindo warga Desa Kedung Bendo Kecamatan Tanggulangin, yang belum terbayar. ANTARA/Umarul Faruq
Ditemukan di Lumpur Lapindo, Ini Beragam Manfaat Logam Tanah Jarang

Logam tanah jarang bermanfaat untuk penggunaan teknologi tinggi, seperti pembuatan pesawat antariksa, semikonduktor, dan lampu teknologi tinggi.


Logam Tanah Jarang di Tapanuli Utara Diselidiki Tahun Ini

22 Januari 2022

Logam Tanah Jarang. wikipedia.org
Logam Tanah Jarang di Tapanuli Utara Diselidiki Tahun Ini

Kandungan critical raw material dalam Lumpur Lapindo lebih berlimpah daripada logam tanah jarang. Temuan penelitian yang baru berakhir Desember lalu


Terkini Bisnis: Kecelakaan Maut di Balikpapan hingga Perpanjangan PKPU Garuda

21 Januari 2022

Warga mengamati sebuah mobil yang rusak akibat ditabrak truk tronton di Turunan Rapak, Balikpapan, Kaltim, Jumat 21 Januari 2022. Kecelakaan yang diduga karena truk mengalami rem blong itu mengakibatkan lima orang tewas. FOTO/Twitter/zetsulle15
Terkini Bisnis: Kecelakaan Maut di Balikpapan hingga Perpanjangan PKPU Garuda

Berita terkini bisnis sepanjang siang ini dimulai dari Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia soal kecelakaan maut di Balikpapan hingga soal PKPU Garuda.


Temuan Potensi Logam Tanah Jarang di Lumpur Lapindo, ESDM Ungkap Perkembangannya

21 Januari 2022

Ilustrasi lumpur lapindo. TEMPO/Fully Syafi
Temuan Potensi Logam Tanah Jarang di Lumpur Lapindo, ESDM Ungkap Perkembangannya

Kementerian ESDM melakukan kajian yang lebih rinci dan sistematis mengenai potensi logam tanah jarang di lumpur Lapindo, Sidoarjo.