TEMPO.CO, Pontianak - Setelah sempat lima hari buron, tiga pelaku pemerkosaan berusia ABG terhadap SS (16), siswi SMP, tertangkap, Jumat 24 Mei 2013 malam. Seorang tersangka yaitu, JJ (16), siswa kelas 2 SMP, ditangkap di sekolahnya dan diamankan Polsek Sungai Raya, untuk kemudian langsung dibawa ke Polresta Pontianak.
Sedangkan RA (16) dan AS (17) warga Jalan Adisucipto dan Jalan Parit Sembin, ditangkap di Jalan Pahlawan depan hotel Garuda Pontianak Selatan.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pontianak, Komisaris Puji mengatakan, korban diperkosa pada Kamis lalu pukul 13.00 WIB oleh tiga rekannya di salah satu rumah tersangka. "Saat ini korban masih trauma dan masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Polda Kalbar," kata Puji lagi.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Puji, para tersangka mengaku melakukan perbuatan tersebut karena terpicu adegan di film biru. "Itu hasil pemeriksaan sementara. Tetapi hal ini dilakukan oleh pelaku, lantaran kurangnya pengawasan dari pihak keluarga, sehingga perbuatan yang dilakukan para pelajar itu sudah tidak terkontrol lagi," ungkapnya.
Ia menambahkan, tiga orang tersangka tersebut saat ini tengah dalam proses mempertanggungjawabkan perbuatan setelah memperkosa SS secara bergilir sehingga mengalami pendarahan yang cukup parah. "Mereka diancam hukuman lima tahun penjara. Karena telah melanggar UU pelindungan anak bawah umur," kata Puji.
ASEANTY PAHLEVI