TEMPO.CO, Jakarta -Ijay Herno, bekas sopir Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo S Bambang, pernah mengantar uang sebanyak Rp 2 miliar untuk Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Ijay mengirimkan duit itu bersama bosnya pada 13 Januari 2011, saat Djoko masih Kepala Korlantas Mabes Polri.
"Saya pernah mengantarkan Rp 2 miliar ke Korlantas Polri, saat itu saya bareng dengan pak Bambang (Sukotjo Bambang)," katanya saat bersaksi untuk Djoko di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat, 24 Mei 2013. (Baca: Ini Cara Proyek Simulator Dikorupsi)
Ijay menceritakan, sekitar pukul 11.00, petugas BNI membawa duit Rp 4 miliar ke kantor Sukotjo. Oleh Sukotjo, ia bersama beberapa staf perempuan kemudian diperintahkan memasukkan duit ke dalam kardus warna cokelat bertuliskan 'spare part Honda'. "Kami sempat disuruh foto-foto sama pak Bambang, katanya kapan lagi lihat duit sebanyak itu," ujarnya.
Sukotjo kemudian meminta Ijay memindahkan duit ke dalam mobil Toyota Fortuner. Mereka kemudian mengatarkan duit itu kepada Irjen Djoko Susilo. (Baca juga: Sukotjo Akui Pernah Setor ke Irwasum Polri Rp 1 M)
NUR ALFIYAH
Topik Terhangat
Kisruh Kartu Jakarta Sehat | Menkeu Baru | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah
Berita Terkait
Sukotjo Akui Palsukan Dokumen Peserta Lelang
Sukotjo Diminta Serahkan Duit Miliaran ke Djoko