TEMPO.CO, Jakarta -Fraksi Partai Demokrat terbelah menyikapi usulan penggunaan hak interpelasi atas sistem klaim pembayaran tagihan program Kartu Jakarta Sehat (KJS) menggunakan Indonesia Case Basic Groups (INA-CBG's). Anggota Fraksi Partai Demokrat, Taufiqurrahman, mengatakan pengajuan hak ini penting untuk memberi kejelasan layanan KJS. "Lihat saja dokter pada demo, terus rumah sakit mundur," kata Taufiqurrahman.
Taufiq menganggap Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo perlu menjelaskan secara gamblang ihwal kebijakannya itu. Taufiq bersama kawan-kawannya sudah menggalang dukungan interpelasi sejak pekan lalu. Saat ini, dia melanjutkan, pimpinan DPRD sudah menerima berkas dukungan. (Baca:Akan Diinterpelasi Soal KJS, Jokowi: Siap Grak!)
Lima Fraksi di DPRD Jakarta berencana menggunakan hak interpelasi. Kelima fraksi ini adalah Demokrat, Golkar, Hanura-PDS, PAN-PKB, dan PPP. Sebanyak 32 anggota DPRD sudah mendukung penggunaan interpelasi. Fraksi Demokrat paling banyak mendukung penggunaan hak ini. Lebih dari 10 anggotanya memberi dukungan. (Baca: Jokowi: KJS untuk Rakyat Bawah, Jangan Diganggu)
Namun Ketua Fraksi Demokrat DPRD DKI Jakarta Johny Wenas Polii menegaskan rencana penggunaan hak interpelasi tersebut bukanlah sikap Fraksi atau Partai Demokrat. "Kalau dari Demokrat sudah jelas dengan rapat dengar beberapa waktu lalu," kata dia. (Baca: Soal Kartu Jakarta Sehat, Dewan Interpelasi Jokowi)
Komisi E DPRD sempat menggelar pertemuan dengan Dinas Kesehatan dan rumah sakit swasta yang mengeluhkan sistem pembayaran tagihan pengguna KJS. Johny menjelaskan, Demokrat melihat KJS memunculkan persolan lantaran kurangnya sosialisasi. Fraksi, kata dia, sudah menginstruksikan kadernya turut memasyarakatkan progam tadi. "Kalau menggunakan interpelasi malah tumpang tindih," kata dia tanpa menjelaskan tumpang tindih yang dimaksud.
SYAILENDRA
Topik Hangat:
Kisruh Kartu Jakarta Sehat | Menkeu Baru | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah
Metro Terpopuler
Diduga Bunuh Diri, Polisi Tewas dengan Luka Tembak
Tiga Daerah di Jakarta Penerima KJS Tahap Dua
KJS Tahap Kedua Dibagikan Pekan Depan