TEMPO.CO, Subang -Sebanyak 24 warga pemilik lahan yang akan terkena megaproyek jalan tol Cikampek-Palimanan di tiga desa di Kabupaten Subang, Jawa Barat menolak mengosongkan lahan, meski sudah mendapat surat pengosongan lahan dari Tim Pengadaan Tanah (TPT) Jalan Tol Cipali.
“Apa hak TPT meminta warga kosongkan lahan, tanah kami belum dibayar, ” kata Dadang Hidayat, warga Kampung Ciomas Subang, Senin, 27 Mei 2013. Dadang memiliki lahan seluas 2.618 meter persegi dan rumah seluas 3.86 meter persegi. Sejak 2008 mendapat tawaran ganti tanah dari TPT Rp 60 ribu perm2 , sedangkan untuk rumah Rp 1,2 juta per m2. Padahal, kata Dadang, harga pasaran tanah antara Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu perm2 sedangkan untuk rumah Rp 3 juta perm2.
Dalam surat dari TPT Jalan Tol Cipali tertanggal 30 April 2013 yang ditandatangani ketua Eten Roseli menyebutkan, pengosongan lahan dijadwalkan paling cepat 7 April 2013. Warga diminta menghubungi Panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri Subang untuk mengurus uang pengganti.
NANANG SUTISNA
Berita Terpopuler:
Daftar 'Perang' Antar Kubu di PKS
Ciuman Massal sebagai Protes
Dewan Masjid: Ceramah Tak Boleh Pakai Toa
Hitung Cepat Pilgub Jateng, Ganjar Pranowo Unggul
SBY: Negara Menjamin Kebebasan Beribadah
Pelaku Potong 'Burung' Ajak Muhyi Menikah