Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sepekan, Pabean Juanda Gagalkan Tiga Penyelundupan

image-gnews
Petugas bea dan cukai menunjukan Sabu dan Ketamin yang disembunyikan oleh warga China di sandal dan koper di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, (2/5). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Petugas bea dan cukai menunjukan Sabu dan Ketamin yang disembunyikan oleh warga China di sandal dan koper di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, (2/5). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya-Selama seminggu, Customs Narcotic Team (CNT) Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean Juanda dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Jawa Timur I menggagalkan tiga upaya penyelundupan narkotika jenis sabu. Petugas menyita sabu seberat total 3,9 kilogram dengan nilai Rp 5,2 miliar.

"Selama seminggu ini, hatrick, kami gagalkan tiga upaya penyelundupan jenis sabu," kata Kepala Kantor Wilayah DJBC Jatim I Yusmariza dalam jumpa pers di Kantor Bea Cukai Tanjung Perak, Senin, 27 Mei 2013.

Menurut Yusmariza, ketiga upaya penyelundupan itu dilakukan warga Indonesia. Pada 16 Mei 2013, CNT Bea Cukai Juanda menangkap Selamet, 25 tahun, asal Sampang. Selamet menumpang pesawat Air Asia AK 1392 dari Kuala Lumpur, Malaysia dan mendarat di Bandara Internasional Juanda, pukul 08.50 WIB. Setelah dilakukan pemeriksaan badan, ditemukan dua bungkus plastik masing-masing seberat 250 gram yang disembunyikan di celana dalam yang sedang dipakai.

Pada hari yang sama, pukul 17.50 WIB, pesawat Silk Air MI 226 dari Singapura membawa Stella Elizabeth Octavia, 34 tahun. Dari hasil pemeriksaan x-ray dan pelacakan anjing pelacak narkotika, diketahui Stella yang sedang hamil 7 bulan itu membawa 3.300 gram sabu yang disimpan di dinding tas koper warna coklat merek Samsonite. Bungkusan berisi krital putih kusam itu dikemas dalam bentuk lempengan.

Terakhir pada 23 Mei 2013, sekitar pukul 22.20 WIB, Abdul Safi, 46 tahun, asal Sampang mendarat di Juanda dari Kuala Lumpur menumpang pesawat Air Asia QZ 8298. Petugas mencurigai kardus yang ternyata berisi sepatu wanita. "Setelah diperiksa, di dalam sol sepatu ada dua bungkusan plastik seberat 100 gram," kata Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Muhammad Sigit menambahkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penangkapan ini hasil kerja sama Bea Cukai, Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Timur, Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur, Pengamanan Kawasan Bandara dan Imigrasi Bandara Juanda.

Sigit mengatakan modus penyelundupan yang dilakukan ketiga tersangka bukan hal baru. Dari pengakuan Stella, sabu tersebut akan diedarkan ke Jakarta. Sedangkan dua tersangka lain mengaku akan membawa ke Madura dan akan dijual disana.

Para tersangka dijerat Pasal 113 ayat 1 dan 2 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Golongan I, penyelundupan barang haram ke Indonesia diancam pidana penjara maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar. Karena beratnya melebihi 5 gram, pelaku dipidana dengan hukuman mati, penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara dan denda maksimum Rp 10 miliar ditambah sepertiga.

AGITA SUKMA LISTYANTI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

44 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.


Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

30 Desember 2023

Polres Metro Jakarta Barat mengungkap pengedaran narkotika jenis sabu, Kamis, 28 Desember 2023. Narkoba tersebut berasal dari Malaysia yang masuk dari Aceh. Tiga orang menjadi tersangka dalam kasus ini. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

Polres Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 30 kilogram


Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

22 Juli 2023

Ilustrasi sabu. Reuters
Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

Kronologi kasus ini diawali laporan masyarakat. "Ada laporan dugaan warga yang menggunakan narkotika jenis sabu," kata Fadli.


Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

30 Juni 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

Barang bukti tersebut didapatkan dari 3 kasus narkoba yang ada di wilayah Aceh, Riau dan Bali.


Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

31 Mei 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

"Perang terhadap narkoba adalah harga mati," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu.


Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

17 Maret 2023

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar psikotropika. Apa bahaya mengonsumsinya?


Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

2 Maret 2023

Mantan Kapolda Sumatera Barat yang juga sebagai terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi dengan terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Polda Metro Jaya menyatakan Teddy Minahasa telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

Pertemuan Teddy Minahasa dan Anita Cepu terjadi saat di meja resepsionis Classic Spa.


Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

16 Februari 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

Dua kurir yang ditangkap di Jakarta hendak antar sabu ke Kampung Bahari.


Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

16 Februari 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

Lima kurir sabu ditangkap di dua lokasi.


ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

22 Januari 2023

Barang bukti berupa botol liquid siap edar diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus liquid narkotika di Ditresnarkoba, Polda Metro Jaya, Senin, 16 Januari 2023. Sejumlah alat produksi turut disita dari rumah yang dijadikan pabrik liquid vape berbahan sabu tersebut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

MRS diduga isap sabu, baru sekali pakai narkoba.