TEMPO.CO, Jakarta -Manajemen PetroChina Int. Jabung Ltd. mengharapkan penyegelan 14 sumur minyak dan gas di Blok Jabung, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi dapat segera diselesaikan. Communication Manager PetroChina Int. Companies in Indonesia Novie Latanna mengatakan jika penyegelan berlarut-larut maka sumur terpaksa ditutup dengan alasan keselamatan dan perlindungan lingkungan hidup.
Sejak Jumat, 24 Mei 2013, sumur-sumur di Blok Jabung disegel oleh Pemerintah Daerah Tanjung Jabung Timur. Novie mengatakan sejak disegel, pihak operator blok migas tersebut tak bisa melakukan inspeksi rutin, perawatan dan monitoring untuk memastikan sumur beroperasi dengan aman.
“Penutupan sumur itu mengakibatkan hilangnya produksi minyak sebesar 433 barel per hari, dan produksi gas sebesar 11,01 mmscfd (juta standar kaki kubik per hari/ million standard cubic feet per day), yang setara dengan US$ 220.166 dolar per hari,” kata Novie dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, 27 Mei 2013.
Sekretaris Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Gde Pradnjana mengatakan penyegelan ini sama saja dengan menghentikan penerimaan negara dari sumur-sumur tersebut. Soalnya menurut Gde, PetroChina hanya menjadi operator blok, bukan pemilik aset tersebut.
“Sumur itu milik negara, bukan milik PetroChina. Kalau disegel maka sebetulnya Pemkab menyegel aset negara,” kata Gde dalam keterangan tertulisnya.
Gde mengatakan Kepala Perwakilan SKK Migas di Sumatera Bagian Selatan sedang berkomunikasi dengan pemerintah daerah untuk mencari tahu alasan penyegelan. Bila penyegelan didasarkan alasan sumur tak berizin, permohonan izin sudah pernah diajukan tetapi belum diterbitkan oleh pemerintah kabupaten.
SKK Migas dan PetroChina sudah mengajukan permohonan izin lokasi sejak 9 bulan lalu. “Sebelumnya kami pernah menerima surat soal permintaan tarif per izin yang nilainya ratusan juta rupiah, tapi kemudian Pemkab menarik atau mencabut kembali surat tersebut. Kini kami tidak tahu alasan belum terbitnya izin tersebut,” katanya.
Pihak PetroChina dan SKK Migas menduga penyegelan oleh Pemda antara lain disebabkan pula oleh permintaan alokasi gas sebesar 5 MMSCFD untuk Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Gde mengatakan pembicaraan dengan pemerintah kabupaten sedang berjalan sesuai roadmap yang disepakati pada 28 Februari 2013. “Dalam roadmap tersebut, saat ini due diligence terhadap BUMD yang ditunjuk oleh Pemkab sedang berjalan sampai akhir Mei 2013,” katanya.
Jika proses berjalan sesuai rencana, Novie mengatakan perjanjian jual beli gas akan ditandatangani pada November 2013. “Kami mengharapkan dukungan dan kerjasama pemda dan BUMD Tanjung Jabung Timur dalam proses persiapan pasokan gas ini, sehingga pasokan gas yang diharapkan bisa segera terwujud,” kata Novie.
BERNADETTE CHRISTINA
Berita Terpopuler:
Daftar 'Perang' Antar Kubu di PKS
Ciuman Massal sebagai Protes
Dewan Masjid: Ceramah Tak Boleh Pakai Toa
Hitung Cepat Pilgub Jateng, Ganjar Pranowo Unggul
SBY: Negara Menjamin Kebebasan Beribadah
Pelaku Potong 'Burung' Ajak Muhyi Menikah