TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Muhammad Chatib Basri memastikan pemerintah akan menaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi. Menurut dia, akibat kenaikan tersebut, diperlukan mitigasi dengan mempersiapkan kompensasi untuk membantu masyarakat miskin.
"Kami tegaskan sekali lagi jika pemerintah akan menaikan harga BBM dan diperlukan mitigasi terhadap dampaknya seperti BSM, Raskin, dan BLSM," kata Chatib dalam rapat kerja membahas asumsi makro dengan Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat, Senin, 27 Mei 2013.
Chatib menyatakan hal tersebut saat ditanya DPR mengenai kepastian dalam menaikan harga BBM. "Apakah ketika APBN Perubahan diketok lalu pemerintah tidak jadi menaikan harga BBM, program Bantuan Langsung Masyarakat Sementara akan tetap ada," kata Wakil Ketua Komisi Keuangan dan Perbankan DPR, Harry Azhar Azis kepada Chatib.
Saat ini pemerintah dan DPR masih membahas mengenai empat asumsi makro yaitu pertumbuhan ekonomi, inflasi, suku bunga, dan nilai tukar. Rencana angka asumsi makro tersebut akan diputuskan oleh pemerintah dan DPR pada malam ini. Namun, belum hingga berita ini dibuat, belum ada keputusan yang diambil.
Dalam APBN Perubahan 2013 sendiri pemerintah merevisi asumsi makro, yaitu pertumbuhan ekonomi yang pada APBN ditargetkan mencapai 6,8 persen, diturunkan menjadi 6,2 persen. Inflasi yang tadinya ditargetkan 4,9 persen, melambung menjadi 7,2 persen. Tingkat bunga SPN 3 bulan tetap 5 persen. Sedangkan nilai tukar direvisi dari sebelumnya Rp9300 per US$ menjadi Rp9600 per US$.
ANGGA SUKMA WIJAYA
Berita Terpopuler:
Daftar 'Perang' Antar Kubu di PKS
Ciuman Massal sebagai Protes
Dewan Masjid: Ceramah Tak Boleh Pakai Toa
Hitung Cepat Pilgub Jateng, Ganjar Pranowo Unggul
SBY: Negara Menjamin Kebebasan Beribadah
Pelaku Potong 'Burung' Ajak Muhyi Menikah