TEMPO.CO, Jakarta - Kebijakan pemerintah tentang pemotongan anggaran memaksa semua instansi, tak terkecuali Kementerian Perdagangan berhemat. Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menyatakan bahwa anggaran kementeriannya dipotong sebanyak Rp 232,4 miliar atau 7,5 persen dari total pagu Rp 3,1 triliun.
Dalam rapat kerja mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P), dengan komisi VI DPR, Gita menyatakan bahwa akan ada beberapa pos belanja barang non operasional non prioritas yang akan dipangkasnya. "Di antaranya pengurangan perjalanan dinas, seminar dan rapat-rapat di luar kantor," kata Gita, Senin 27 Mei 2013.
Namun, seperti mencabut uang dari kantong kanan lalu memasukkannya ke kantong kiri, Menteri Gita juga mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 388,38 miliar pada APBN-P. Eselon I yang paling banyak diusulkan untuk mendapat tambahan anggaran adalah Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri sebesar Rp 256 miliar, yang mana Rp 250 miliar di antaranya adalah untuk revitalisasi pasar tradisional.
Selain itu, Sekretariat Jenderal diusulkan untuk dapat tambahan anggaran Rp 61,8 miliar dan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Rp 27 miliar. Gita juga menyatakan bahwa sampai 15 Mei lalu, realisasi penyerapan anggaran Kementerian Perdagangan adalah Rp 378,77 miliar atau 12,2 persen dari total pagu Rp 3,1 triliun.
PINGIT ARIA
Terhangat:
Darin Mumtazah & Luthfi | Kisruh Kartu Jakarta Sehat | Menkeu Baru | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha
Baca juga:
Daftar 'Perang' Antar Kubu di PKS
Ciuman Massal sebagai Protes
Hitung Cepat Pilgub Jateng, Ganjar Pranowo Unggul
Digugat Pencabulan, Korban Potong 'Burung' Melawan