Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jelang Pilgub, Satu anggota KPU Kaltim Mundur

image-gnews
dok. TEMPO/Ramdani
dok. TEMPO/Ramdani
Iklan

TEMPO.CO, Samarinda - Anggota Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Timur, Arif Endang Dwi Wahjuni, mengundurkan diri dari jabatan Koordinator Divisi Sosialisasi Komisi Pemilu terhitung Selasa, 28 Mei 2013. Padahal,  Kalimantan Timur akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Gubernur Kalimantan Timur pada 10 September 2013. "Saya ingin berkonsentrasi sebagai notaris, tidak ada alasan lain," kata Arif Endang ketika dihubungi, Selasa, 28 Mei 2013.

Dia mengatakan pengunduran dirinya telah dilaporkan kepada KPU Pusat di Jakarta. Sebagai pemberitahuan, Arif Endang juga melayangkan surat pengunduran dirinya kepada Ketua KPU Kalimantan Timur, Andi Sunandar.

Menurut dia, pengunduran dirinya telah direncanakan matang. Keinginan mundur sudah sejak lama, namun baru terealisasi sekarang. Ditanya adanya konflik internal di Komisi Pemilu Kalimantan Timur, Arif membantah. "Tak ada, saya ingin mundur saja dan konsentrasi di notaris," kata dia.

Selama ini, Arif Endang diketahui menjadi anggota KPU Kalimantan Timur dan sebagai notaris di kantor yang berbeda. Selama ini, kedua pekerjaan tersebut dijalani dan tak pernah ada masalah. "Sudahlah, yang penting saya sudah mundur," kata dia.

Sementara itu, anggota KPU lainnya, yang juga menjabat Humas KPU Kalimantan Timur, Jofri mengaku tak tahu soal pengunduran diri Arif sebagai anggota Komisi Pemilu. Dia minta wartawan menemui Ketua KPU Kalimantan Timur, Andi Sunandar, untuk konfirmasi. "Saya tak tahu kalau Bu Arif Endang Mundur, coba ke Ketua saja," kata Jofri saat di hubungi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jofri mengtakan mundurnya salah seorang anggota KPU tak akan mengganggu kerja komisi ke depan. Agenda terdekat KPU Kalimantan Timur adalah menggelar Pemilihan Gubernur Kalimantan Timur, yang saat ini memasuki masa pendaftaran bakal calon. Kerja selanjutnya adalah Pemilu tahun depan.

Andi Sunandar belum bisa ditemui usai menerima pendaftaran bakal calon Awang Faroek Ishak dan Mukmin faisal di KPU Kalimantan Timur. Bahkan, usai menemui unjukrasa di KPU Kalimantan Timur, Andi Sunandar masih menggelar rapat internal. Saat dihubungi, telepon selulernya tak aktif. Begitu pula dengan pesan yang dikirim tak dijawab.

FIRMAN HIDAYAT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.


KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU ini memutuskan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Husni Kamal Manik yang tutup usia pada Kamis (07/07). TEMPO/Aditia Noviansyah
KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.


Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

ANTARA/Wahyu Putro A
Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.


Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.


Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.


Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.


Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Sineas Indonesia Garin Nugroho. ANTARA/Teresia May
Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.


Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.


Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini bersiap memimpin Rapat Pleno Fraksi PKS di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 11 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.


DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.