TEMPO.CO, Samarinda - Anggota Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Timur, Arif Endang Dwi Wahjuni, mengundurkan diri dari jabatan Koordinator Divisi Sosialisasi Komisi Pemilu terhitung Selasa, 28 Mei 2013. Padahal, Kalimantan Timur akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Gubernur Kalimantan Timur pada 10 September 2013. "Saya ingin berkonsentrasi sebagai notaris, tidak ada alasan lain," kata Arif Endang ketika dihubungi, Selasa, 28 Mei 2013.
Dia mengatakan pengunduran dirinya telah dilaporkan kepada KPU Pusat di Jakarta. Sebagai pemberitahuan, Arif Endang juga melayangkan surat pengunduran dirinya kepada Ketua KPU Kalimantan Timur, Andi Sunandar.
Menurut dia, pengunduran dirinya telah direncanakan matang. Keinginan mundur sudah sejak lama, namun baru terealisasi sekarang. Ditanya adanya konflik internal di Komisi Pemilu Kalimantan Timur, Arif membantah. "Tak ada, saya ingin mundur saja dan konsentrasi di notaris," kata dia.
Selama ini, Arif Endang diketahui menjadi anggota KPU Kalimantan Timur dan sebagai notaris di kantor yang berbeda. Selama ini, kedua pekerjaan tersebut dijalani dan tak pernah ada masalah. "Sudahlah, yang penting saya sudah mundur," kata dia.
Sementara itu, anggota KPU lainnya, yang juga menjabat Humas KPU Kalimantan Timur, Jofri mengaku tak tahu soal pengunduran diri Arif sebagai anggota Komisi Pemilu. Dia minta wartawan menemui Ketua KPU Kalimantan Timur, Andi Sunandar, untuk konfirmasi. "Saya tak tahu kalau Bu Arif Endang Mundur, coba ke Ketua saja," kata Jofri saat di hubungi.
Jofri mengtakan mundurnya salah seorang anggota KPU tak akan mengganggu kerja komisi ke depan. Agenda terdekat KPU Kalimantan Timur adalah menggelar Pemilihan Gubernur Kalimantan Timur, yang saat ini memasuki masa pendaftaran bakal calon. Kerja selanjutnya adalah Pemilu tahun depan.
Andi Sunandar belum bisa ditemui usai menerima pendaftaran bakal calon Awang Faroek Ishak dan Mukmin faisal di KPU Kalimantan Timur. Bahkan, usai menemui unjukrasa di KPU Kalimantan Timur, Andi Sunandar masih menggelar rapat internal. Saat dihubungi, telepon selulernya tak aktif. Begitu pula dengan pesan yang dikirim tak dijawab.
FIRMAN HIDAYAT