Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Izin Tambang di Kalimantan Timur Terus Bertambah

image-gnews
Sejumlah alat berat beroperasi di lahan tambang batubara di Kalimantan Timur. Tempo/ Firman Hidayat
Sejumlah alat berat beroperasi di lahan tambang batubara di Kalimantan Timur. Tempo/ Firman Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Samarinda -- Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur mengungkap jumlah izin tambang batubara di daerah tersebut terus bertambah. Penambahan jumlah ijin yang diterbitkan bupati atau wali kota terutama menjelang pemilihan kepala daerah.

"Umumnya memang jelang pilkada, karena tambang penyedia uang cash paling cepat. Begitu bupati dan walikota menandatangani izin biasanya pengusaha akan mengeluarkan uang pada saat itu,"kata Kahar Al Bahri, Dinamisator JATAM Kalimantan di Samarinda, Selasa, 28 Mei 2013.

Data JATAM menyebutkan jumlah izin usaha pertambangan di Kalimantan Timur per Desember 2012 mencapai 1.488 dengan luas lahan mencapai 5.410.664 hekatare. Jumlah ini meningkat dibandingkan periode per Desember 2009 dengan jumlah ijin 1.180 dengan luas lahan 3.085.134 ha. Tahun 2007 jumlah izin yang diterbitkan 633 kuasa pertambangan dengan luasan lahan 1.725.553 ha.

Jumlah ini belum termasuk izin tambang batubara yang diterbitkan pemerintah pusat berupa PKP2B sebanyak 33 dengan luasan lahan 1,3 juta ha.

Membuktikan kaitan dengan penambahan penerbitan izin tambang menjelang pemilihan kepala daerah, menurut Kahar Al Bahri pihaknya melakukan penelitian di lima daerah di Kalimantan Timur. Seperti di Kabupaten Kutai Timur, jumlah izin tambang terus bertambah sejak 2007. Dari 53 kuasa pertambangan bertambah menjadi 83 kuasa pertambangan pada 2009. Dua tahun berikutnya jumlahnya kembali bertambah 71 izin menjadi 154 KP dengan luas lahan 1.247.153 hekatare. Pilkada di daerah itu digelar pada 2011.

Di Kabupaten Bulungan pun demikian. Data JATAM menyebutkan, pada 2007 jumlah izin pertambangan di daerah itu ada 18 dengan luas lahan mencapai 59.516 ha. Tahun 2009 bertambah 15 KP menjadi 33 KP. Tapi pada Desember 2012 izin kembali bertambah 119  tambang menjadi 152 ijin dengan luasan lahan 664.278 ha. Pilkada di Kabupaten Bulungan digelar pada 2010.

Di Kabupaten Kutai Barat juga terjadi peningkatan jumlah izin yang diterbitkan bupati. Pilkada di daerah tersebut digelar pada 2011. Sebagai perbandingan pada 2007 izin di daerah itu baru 15 KP dan bertambah pada tahun 2009 menjadi 138 KP. Pada 2012 jumlahnya bertambah signifikan, menjadi 267 KP dengan luasan lahan mencapai 1.445.297 ha.

Di Kabupaten Berau juga tak berbeda. Seiring pilkada 2010, kenaikan jumlah izin terjadi pada periode 2009-2012. Pada tahun 2009 di daerah itu ada 68 KP dengan luasan lahan 228.060. Meningkat menjadi 92 KP pada tahun 2012 dengan luasan 381.026 ha.

Di Kabupaten Paser Penajam Utara juga tak luput dari tren tersebut. Pilkada tahun 2013, jumlah izin yang diterbitkan per Desember 2012 mencapai 160 KP dengan luasan lahan 260.422 ha. Padahal pada 2009 di daerah tersebut jumlah KP yang diterbitkan sebanyak 36 KP dengan luas lahan 86.307 ha.

Kahar al Bahri mengungkap kan berdasarkan penelitian JATAM di Kabupaten Paser Penajam Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara menemukan jumlah uang yang dikeluarkan pengusaha. Kahar mengatakan untuk tambang biasanya per 100 ha lahan yang diterbitkan ijinnya pengusaha mengeluarkan dana mencapai Rp 2miliar.

"Jadi untuk 200 ha lahan ada Rp 4 miliar yang harus dikeluarkan pengusaha. Rata-rata cash menyerahkan uangnya. Memang bukan kepala daerah yang menerima langsung tapi setidaknya orang-orang dekat mereka," ia menambahkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia juga mengatakan penyerahannya biasanya dilakukan di hotel berbintang hingga di tengah jalan. "Mereka sepakat sebelumnya dan bertemu untuk menyerahkan uangnya,"ujar Kahar.
Dari penerbitan ijin tersebut, Kahar mengatakan yang paling penting adalah daerah tak menggubris SK Presiden soal moratorium tambang. Moratorium tak terbukti.

Selain itu ada pelanggaran UU nomor 4 tahun 2009 tentang Minerba yang mengharuskan daerah menetapkan kawasan wilayah pertambangan sebelum mengeluarakan izin. Kahar menyebut sampai saat ini Rencana Tata Ruang Wilayah Kalimantan Timur masih belum di sahkan pemerintah. "Artinya daerah tentunya belum memiliki kawasan untuk pertambangan, tapi izin terus keluar," dia menegaskan.

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi, Amrullah membantah semua data yang dimiliki JATAM. Menurut dia hingga kini data dinas soal ijin tambang se-Kalimantan Timur hanya 1.416 ijin IUP. Pemda menurut dia secara berkala melakukan evaluasi setiap tiga bulan sekali.

 "Evaluasi rutin kami lakukan, kalau memang ada pelanggaran akan dicabut ijinnya," ucap Amrullah.

Dia juga membantah soal terbitnya ijin baru setelah ditetapkannya UU nomor 4 tahun 2009 tentang Minerba. Secara efektif pemda tak boleh menerbitkan ijin baru terhitung Mei 2010 lalu. Menurut dia di Kalimantan Timur tak pernah ada ijin baru. Bila terbukti menurut Amrullah akan dikenakan sanksi karena tergolong pidana.

"Hukumannya 2 tahun penjara," kata dia.

Pemerintah pusat, menurut Amrullah, juga terus memantau di lapangan. Selain mengecek di lapangan secara berkala juga administrasi perusahaan diperiksa. "Ada istilah di mereka C n C alias clean and Clear, jadi kalau ada yang melanggar di bersihkan."

Soal adanya penunggak royalty, Amrullah mengungkap itu merupakan kewenangan pemerintah pusat. Pemda kata dia hanya membantu saat rekonsiliasi jumlah produksi batubara tiga bulan sekali. Menurutnya, Kalimantan Timur pada tahun 2012 total produksi batubara mencapai 203 juta metric ton. "Kalau royalty itu dihitung bukan berdasarkan total produksi tapi berdasarkan kalori batubara yang diproduksi. Kalau totalnya Tanya saja ke pemerintah pusat," ia mengatakan.

FIRMAN HIDAYAT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

12 hari lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?


Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

13 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. Humas Kejagung
Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.


Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

13 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.


Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

14 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi


Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

15 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (batik putih/tengah) meninjau pameran belanja produk dalam negeri Business Matching 2024 di Sanur, Denpasar, Bali, Kamis, 7 Maret 2024. ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

Menteri Sekretaris Negara Pratikno tak menampik soal posisi Luhut yang tidak setuju.


Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

15 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

PT Timah Tbk terbelit kasus korupsi hingga Rp 271 triliun. Begini profil perusahaan BUMN pertambangan timah yang telah didirikan sejak 1976.


Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

15 hari lalu

Tangkapan layar - Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Ahmad Dani Virsal dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen, dari Jakarta, Selasa (2/4/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri
Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal mengaku tak terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah IUP perseroan.


Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

15 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka
Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

Rieke Diah Pitaloka, mendesak agar penegak hukum segera mencekal pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi PT Timah.


Bos PT Timah Ungkap Kerugian Rp 450 Miliar, Dipicu Penurunan Harga Global

16 hari lalu

Tangkapan layar - Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Ahmad Dani Virsal dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen, dari Jakarta, Selasa (2/4/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri
Bos PT Timah Ungkap Kerugian Rp 450 Miliar, Dipicu Penurunan Harga Global

Direktur Utama PT Timah (Persero) Tbk. Ahmad Dani Virsal menyebut kerugian yang dialami perusahaannya mencapai Rp 450 miliar.


Polda Maluku Utara Tetapkan 7 Warga Masyarakat Adat Jadi Tersangka Menghalangi Pertambangan Nikel

16 hari lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Polda Maluku Utara Tetapkan 7 Warga Masyarakat Adat Jadi Tersangka Menghalangi Pertambangan Nikel

Polda Maluku Utara menetapkan tujuh warga Wasile Selatan, Halmahera Timur sebagai tersangka menghalangi pertambangan nikel.