Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rekapitulasi Pilkada Malang Diwarnai Protes

image-gnews
TEMPO/Kink Kusuma Rein
TEMPO/Kink Kusuma Rein
Iklan

TEMPO.CO, Malang - Proses rekapitulasi suara pemilihan Wali Kota Malang di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang diwarnai aksi protes. Protes diajukan oleh keenam saksi pasangan calon Wali Kota Malang. Mereka memprotes karena terjadi selisih antara jumlah suara dengan data pemilih.

"Selisih suara karena faktor salah tulis," kata Ketua KPU Kota Malang Hendry, Selasa 28 Mei 2013. Selisih suara terjadi di Kecamatan Klojen dan Lowokwaru. Sementara data di Kecamatan Sukun, Kedungkandang dan Blimbing tetap tak berubah. Atas protes itu, Hendry yang memimpin rapat pleno langsung menunda proses rekapitulasi selama lima jam.

"Penetapan tetap dilakukan Rabu besok di hotel Gajahmada Graha," katanya. Jika tak puas dengan hasil rekapitulasi, KPU memberikan kesempatan kepada pasangan calon Wali Kota Malang untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Gugatan ke MK, katanya, maksimal diajukan tiga hari setelah penetapan.

Jika tak ada gugatan, KPU akan menyerahkan hasil penetapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih ke pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang. Selanjutnya, hasil penetapan dilaporkan ke Menteri Dalam Negeri diteruskan pelantikan oleh Gubernur Jawa Timur.

Hasil rekapitulasi KPU Kota Malang, pasangan calon perseorangan Dwi Cahyono-Muhammad Nur Uddin meraih 22.158 suara, pasangan Sri Rahayu-Priyatmoko Oetomo (SR-MK) diusung PDIP meraih 84.477 suara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pasangan Heri Pudji Utami-Sofyan Edy Jarwoko (Dadi) yang dijagokan PAN, dan Partai Golkar meraih 68.971 suara, pasangan perseorangan Mujais-Yunar Mulya (Raja) meraih 9.518 suara, sedangkan pasangan Agus Dono-Arif HS (Doa) diusung PKS dan Partai Demokrat mendapatkan 14.849 suara dan pasangan Mochammad Anton-Sutiaji (AJI) yang didukung PKB dan Partai Gerindra mendapatkan 179.675 suara.

Pasangan M Anton-Sutiaji yang diusung PKB dan Partai Gerindra ditetapkan sebagai pasangan terpilih. Menanggapi hasil rekapitulasi, pasangan Heri Pudji Utami-Sofyan Edy Jarwoko (DADI) tengah mengumpulkan data dan temuan di lapangan.

"Ada dugaan pelanggaran berupa kegiatan ziarah wali lima," kata Direktur pemenangan Yoestiaji. Ia menuding ziarah wali sebagai bagian dari politik uang yang dilakukan oleh pasangan AJI. Data dan bukti, katanya, akan diajukan sebagai dasar untuk menggugat hasil Pemilukada Kota Malang.

EKO WIDIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.


KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU ini memutuskan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Husni Kamal Manik yang tutup usia pada Kamis (07/07). TEMPO/Aditia Noviansyah
KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.


Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

ANTARA/Wahyu Putro A
Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.


Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.


Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.


Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.


Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Sineas Indonesia Garin Nugroho. ANTARA/Teresia May
Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.


Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.


Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini bersiap memimpin Rapat Pleno Fraksi PKS di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 11 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.


DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.