TEMPO.CO, Malang - Proses rekapitulasi suara pemilihan Wali Kota Malang di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang diwarnai aksi protes. Protes diajukan oleh keenam saksi pasangan calon Wali Kota Malang. Mereka memprotes karena terjadi selisih antara jumlah suara dengan data pemilih.
"Selisih suara karena faktor salah tulis," kata Ketua KPU Kota Malang Hendry, Selasa 28 Mei 2013. Selisih suara terjadi di Kecamatan Klojen dan Lowokwaru. Sementara data di Kecamatan Sukun, Kedungkandang dan Blimbing tetap tak berubah. Atas protes itu, Hendry yang memimpin rapat pleno langsung menunda proses rekapitulasi selama lima jam.
"Penetapan tetap dilakukan Rabu besok di hotel Gajahmada Graha," katanya. Jika tak puas dengan hasil rekapitulasi, KPU memberikan kesempatan kepada pasangan calon Wali Kota Malang untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Gugatan ke MK, katanya, maksimal diajukan tiga hari setelah penetapan.
Jika tak ada gugatan, KPU akan menyerahkan hasil penetapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih ke pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang. Selanjutnya, hasil penetapan dilaporkan ke Menteri Dalam Negeri diteruskan pelantikan oleh Gubernur Jawa Timur.
Hasil rekapitulasi KPU Kota Malang, pasangan calon perseorangan Dwi Cahyono-Muhammad Nur Uddin meraih 22.158 suara, pasangan Sri Rahayu-Priyatmoko Oetomo (SR-MK) diusung PDIP meraih 84.477 suara.
Pasangan Heri Pudji Utami-Sofyan Edy Jarwoko (Dadi) yang dijagokan PAN, dan Partai Golkar meraih 68.971 suara, pasangan perseorangan Mujais-Yunar Mulya (Raja) meraih 9.518 suara, sedangkan pasangan Agus Dono-Arif HS (Doa) diusung PKS dan Partai Demokrat mendapatkan 14.849 suara dan pasangan Mochammad Anton-Sutiaji (AJI) yang didukung PKB dan Partai Gerindra mendapatkan 179.675 suara.
Pasangan M Anton-Sutiaji yang diusung PKB dan Partai Gerindra ditetapkan sebagai pasangan terpilih. Menanggapi hasil rekapitulasi, pasangan Heri Pudji Utami-Sofyan Edy Jarwoko (DADI) tengah mengumpulkan data dan temuan di lapangan.
"Ada dugaan pelanggaran berupa kegiatan ziarah wali lima," kata Direktur pemenangan Yoestiaji. Ia menuding ziarah wali sebagai bagian dari politik uang yang dilakukan oleh pasangan AJI. Data dan bukti, katanya, akan diajukan sebagai dasar untuk menggugat hasil Pemilukada Kota Malang.
EKO WIDIANTO