TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Bandung Dada Rosada kembali diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Dada merupakan salah satu saksi penting dalam perkara dugaan suap Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tedjocahyono.
Dada yang memakai kemeja putih datang pada Selasa, pukul 09.40. Dia dikawal tiga orang. Saat didekati wartawan, Dada menghindar. Ia hanya berkata, "Pemeriksaan lanjutan," ujar Dada, di gedung KPK, Selasa, 28 Mei 2013.
Komisi Pemberantasan Korupsi sedang mendalami peran Dada terkait dengan kasus suap hakim Setyabudi. Sumber Tempo di lingkungan KPK menyatakan, Dada salah satu saksi yang berpotensi menjadi tersangka. Karena itu pemeriksaannya intensif.
Info lain menyebutkan bahwa dalam penggeledahan di rumah pribadi dan dinas Dada beberapa waktu lalu, ditemukan banyak jejak tersangka. "Termasuk membuka keterlibatan banyak pihak. Itu nanti ke mana-mana," kata sumber tadi.
Dada sering dikaitkan dengan kasus suap hakim Setyabudi karena dikenal dekat dengan salah seorang tersangka, Toto Hutagalung. Toto disebut sebagai orang yang mengutus tersangka Asep untuk menyerahkan suap Rp 100 juta kepada Setyabudi di PN Bandung.
Komisi antikorupsi menyebut suap kepada Setyabudi masih terkait penuntutan dan putusan perkara untuk tujuh terdakwa kasus korupsi dana bantuan sosial Kota Bandung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung beberapa waktu lalu. (Baca: Dada Rosada, Masih Soal Kemarin)
FEBRIANA FIRDAUS
Topik Terhangat
Darin Mumtazah & Luthfi | Kisruh Kartu Jakarta Sehat | Menkeu Baru | PKS Vs KPK
Berita Terpopuler:
Daftar 'Perang' Antar Kubu di PKS
Ciuman Massal sebagai Protes
Dewan Masjid: Ceramah Tak Boleh Pakai Toa