TEMPO.CO, Tangerang- Satuan Narkoba Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta menggulung jaringan internasional pengedar narkotika jenis sabu di Jakarta. Sebanyak empat dari lima tersangka dibekuk di sejumlah tempat berbeda. “Kami melakukan pengembangan setelah tersangka perempuan, LX (48 tahun), ditangkap rekan kami dari Bea Cukai,” kata Kepala Satuan Narkoba Polresta Bandara Soekarnop-Hatta, Komisaris Guntur Torik, Selasa 28 Mei 2013.
Sebanyak empat tersangka lalu ditangkap di Jakarta dan Tangerang. Mereka masing-masing YP yang dibekuk di Ancol, Jakarta Utara, dan AK yang dicokok di Jelambar Jakarta Barat. Sisanya adalah SL seorang warga Nigeria yang fasih bahasa Cina dan satu lagi, AV, yang sudah 'dikunci' pergerakannya di kawasan Cikupa, Tangerang.
Keberadaan mereka diendus berdasarkan keterangan LX yang disebut berperan sebagai kurir itu. LX sendiri ditangkap pada Senin, 20 Mei 2013, lalu di Terminal 2D sesaat setelah mendarat dengan pesawat China Southern Airlines CZ-387 rute Guangzhou-Jakarta.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Okto Irianto mengatakan LX ditangkap berdasarkan hasil analisa intelejen dan profiling terhadapnya. Tersangka menyelundupkan sabu atau methamphetamine seberat 2.102 gram atau 2,1 kilogram yang dibungkus styrofoam dan disembunyikan dalam koper. “Nilainya mencapai Rp. 2,837 miliar.”
AYU CIPTA
Terpopuler
- 6 Simpang Siur Soal Darin Mumtazah
- KPK: Ada Luthfi dan Fathanah di Proyek Lain
- Daftar Pemenang Indonesian Movie Award 2013
- Jadi Tersangka, Farhat Abbas Dicoret sebagai Caleg
- Jokowi Berpeluang Jadi Calon Presiden dari PDIP
- Bertemu Ganjar, Bibit Teringat Pesan Mega
- Dokter: 'Burung' Muhyi Tak Bisa Disambung Lagi