TEMPO.CO, Jakarta-Lonjakan harga bawang putih hingga Rp 80-90 ribu per kilogram telah terjadi sejak Februari-Maret lalu. Sejak itu pula, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan penyelidikan atas dugaan kartel.
Kini, setelah pemerintah membuka keran impor dan harga bawang putih kembali ke level Rp 20 ribu per kilogram, penyelidikan KPPU belum juga tuntas. "Masih investigasi, diperkirakan awal Juni besok tim akan melaporkan hasilnya," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Hukum KPPU Ahmad Junaidi, Selasa 28 Mei 2013.
Secara tersirat, Junaidi menyatakan bahwa lembaganya akan menaikkan status kasus dugaan kartel bawang putih dari penyelidikan menjadi perkara. "Nanti kalau sidang saya akan kabari," ujarnya.
Menurut Junaidi, untuk kasus dugaan kartel bawang putih saat ini masih memerlukan pemanggilan sejumlah saksi untuk mengkonfirmasi temuan-temuan yang sudah didapat sebelumnya.
PINGIT ARIA