Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Usut Kasus Mobil L300 Penimbun Solar

image-gnews
Sejumlah wartawan berdiri tak jauh dari mobil pengangkut dua drum besar berisi solar bersubsidi, usai penggebrekan di Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, Rabu (14/3). ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Sejumlah wartawan berdiri tak jauh dari mobil pengangkut dua drum besar berisi solar bersubsidi, usai penggebrekan di Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, Rabu (14/3). ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Iklan

TEMPO.CO, Pamekasan-Kepolisian Resor Bangkalan, Jawa Timur, mendalami kasus penimbunan BBM jenis solar dengan modus memodifikasi tangki kendaraan. "Tersangka ada enam orang, mereka sopir dan keneknya," kata Kepala Polres Bangkalan, Ajun Komisaris Besar Endar Priantoko, saat dihubungi, Rabu 29 Mei 2013.

Menurut Endar, kasus penimbunan solar dengan memodifikasi tangki kendaraan ini baru yang pertama kali terungkap di Bangkalan. Tak tanggung-tanggung, kata dia, dari ketiga mobil jenis L300 yang ditangkap seusai membeli BBM di SPBU Kecamatan Blega itu ditemukan solar sebanyak 5,68 ton.

Endar menjelaskan modus para pelaku adalah menambahkan tandon penampung solar masing-masing dua buah tandon dalam satu kabin mobil. "Masing-masing mobil berisi 2000 liter," ujarnya.

Menurut Endar kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus ini. Hasil pemeriksaan sementara kepada enam tersangka terungkap bahwa keenamnya hanya pesuruh yang diupah Rp 50 ribu untuk sopir dan Rp 30 untuk kenek setiap kali mengisi solar di SPBU.

Pemilik tiga kendaraan tersebut berinisial AK warga Dusun Karang Tanjung, Desa Karang Anyar, Kecamatan Kwanyar Bangkalan. "AK belum berhasil dilacak keberadaannya, katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bangkalan Ajun Komisaris Muhammad Lutfi mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga ada penimbunan BBM dengan modus modifikasi tangki. Setelah diselidiki, ketiga mobil L300 itulah yang dicurigai menimbun BBM karena setiap membeli solar selalu dalam jumlah besar. "Setelah membeli solar di SPBU, kami cegat dan ternyata benar ada penimbunan," katanya.

Data Polres Bangkalan menyebutkan kasus penimbunan BBM di Bangkalan ternyata cukup tinggi. Sepanjang pertengahan tahun 2012-2013 ini sedikitnya sudah diungkap 7 kasus penimbunan BBM dengan berbagai modus.

MUSTHOFA BISRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

230 Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Diungkap Polisi, Apa Saja Modusnya?

26 Mei 2022

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengecek tangki berisi BBM di Kapal Permata Nusantara V yang diamankan di perairan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu 25 Mei 2022. ANTARA/Laily Rahmawaty
230 Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Diungkap Polisi, Apa Saja Modusnya?

Kepolisian sejak awal tahun hingga 25 Mei 2022 telah mengungkap lebih dari 230 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Tanah Air. Apa saja modusnya?


Agar Kuota BBM Tak Jebol, ESDM Libatkan Kemendagri dan Polri

9 Januari 2020

Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Kapolri Jenderal Idham Azis dalam acara pernyataan bersama pengawasan penyaluran BBM di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Kamis, 9 Januari 2020. Tempo/Fajar Pebrianto
Agar Kuota BBM Tak Jebol, ESDM Libatkan Kemendagri dan Polri

Kementerian ESDM melibatkan Kemendagri dan Polri agar kuota BBM tak jebol setiap tahunnya.


Polda Jawa Timur Tangkap Seorang Polwan Terindikasi Radikalisme

27 Mei 2019

Ilustrasi Polwan. TEMPO/Ifa Nahdi
Polda Jawa Timur Tangkap Seorang Polwan Terindikasi Radikalisme

Kepolisian Daerah Jawa Timur mengamankan seorang perempuan berinisial NOS yang merupakan anggota polisi wanita atau polwan Polda Maluku Utara.


Polisi Ungkap Penyelundupan Bayi Komodo Lewat Perdagangan Online

29 Maret 2019

Polda Jawa Timur menitipkan seekor anakan komodo (varanus komodoensis) dan satwa lain ke BKSDA Jawa Timur, Jumat, 29 Maret 2019. Satwa dilindungi ini disita dari komplotan penyelundup yang ditangkap polisi. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Polisi Ungkap Penyelundupan Bayi Komodo Lewat Perdagangan Online

Polda Jawa Timur mengungkap perdagangan puluhan satwa dilindungi, termasuk komodo, secara online


BAP Vanessa Angel Diributkan, Polisi Tantang Pengacaranya

27 Februari 2019

Vanessa Angel berfoto saat menikmati liburannya di The Sakala Resort Bali. Vanessa Angel memulai karier di dunia hiburan sejak tahun 2008. Instagram/vanessaangelofficial
BAP Vanessa Angel Diributkan, Polisi Tantang Pengacaranya

Kabid Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung enggan menanggapi kuasa hukum Vanessa Angel yang mempermasalahkan BAP kliennya.


Polisi: Status Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila Bisa Berubah

7 Januari 2019

Artis Vanessa Angel (dua dari kiri) membacakan pernyataan setelah keluar dari ruang pemeriksaan Subirektorat Siber Polda Jawa Timur, 6 Januari 2019 setelah diperiksa sejak Sabtu kemarin.  Vanessa menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat usai diperiksa penyidik. TEMPO/Kukuh SW
Polisi: Status Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila Bisa Berubah

Polda Jawa Timur menyatakan bahwa pria pemesan Vanessa Angel di Surabaya adalah pengusaha tambang asal Lumajang berinisial R.


Dua Muncikari Kasus Vanessa Angel Berbagi Kerja, Berikut Tugasnya

7 Januari 2019

Vanessa Angel berpose di depan mobil mewahnya Porsche Boxster. Sumber: instagram @vanessaangelofficial
Dua Muncikari Kasus Vanessa Angel Berbagi Kerja, Berikut Tugasnya

Muncikari Tantri menawarkan jasa layanan seksnya melalui media sosial dan aplikasi perpesanan WhatsApp. Tarif jasa seksnya Rp 25-80 juta.


Polda Jawa Timur Sita Akun Instagram Musisi Ahmad Dhani

17 November 2018

Unggahan Ahmad Dhani. Instagram
Polda Jawa Timur Sita Akun Instagram Musisi Ahmad Dhani

Dengan disitanya akun Instagram Ahmad Dhani, sejumlah alat bukti yang dibutuhkan penyidik telah lengkap.


Ahmad Dhani Tak Kunjung Serahkan Bukti, Polri Ancam Geledah Rumah

12 November 2018

Calon wakil presiden nomornurut 02, Sandiaga Uno, menghadiri deklarasi dukungan Gerakan Nasional Provinsi Banten di GOR Kota Tangeran, Banten, Jumat, 9 November 2018. Ia didampingi musikus Ahmad Dhani, Sang Alang, dan selebritas Fauzi Baadila. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Ahmad Dhani Tak Kunjung Serahkan Bukti, Polri Ancam Geledah Rumah

Polisi memerlukan ponsel sebagai barang bukti karena berkas tersangka Ahmad Dhani akan diserahkan kepada jaksa penuntut umum.


Polda Jawa Timur Kembali Panggil Ahmad Dhani

22 Oktober 2018

Ahmad Dhani menghadiri sidang perkara ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, Senin, 8 Oktober 2018. Tempo/Imam Hamdi
Polda Jawa Timur Kembali Panggil Ahmad Dhani

Ahmad Dhani akan diperiksa terkait kasus penipuan dan penggelapan investasi vila di Batu.