Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiga dari Empat Anak Terpapar Iklan Rokok

image-gnews
Iklan / baliho produk rokok. TEMPO/Iqbal Lubis
Iklan / baliho produk rokok. TEMPO/Iqbal Lubis
Iklan

TEMPO.CO, New Delhi - Badan Kesehatan Dunia WHO merilis peringatan iklan rokok untuk anak-anak. Menurut organisasi ini, tiga dari empat anak usia 13-15 tahun telah terpapar iklan rokok di lingkungan mereka. 

Iklan rokok ini terbukti sangat efektif mempengaruhi remaja ini untuk mulai merokok. Biasanya iklan rokok dan tembakau ini ditempatkan pada kegiatan hiburan, olahraga dan sebagainya.

Organisasi dunia ini mendesak negara-negara untuk melarang iklan, promosi dan sponsor dari produk tembakau dan rokok. Mereka juga meminta mereka membuat undang-undang yang lebih tegas dan penegakan hukum yang kuat untuk mencegah kematian akibat produk tembakau ini. Diperkirakan 1,3 juta orang di Asia meninggal setiap tahunnya karena penyakit yang berhubungan dengan tembakau.

"Statistik menunjukkan pelarangan iklan rokok dan sponsor adalah salah satu cara yang paling efektif untuk mengurangi permintaan tembakau hingga tujuh persen,” kata Dr Samlee Plianbangchang, Direktur Regional WHO untuk Asia Tenggara dalam siaran persnya kepada Tempo. "Di beberapa negara bahkan bisa sampai 16 persen, kami fokus untuk mencegah pengaruh ini kepada para pemuda.”

Meskipun sebagian negara Asia Tenggara sudah mempunyai undang-undang pengendalian tembakau, larangan terhadap iklan produk tembakau juga harus ditegakkan. Plianbangchang juga mengatakan pentingnya pemantauan yang efektif, penegakan dan sanksi serta kesadaran masyarakat yang tinggi untuk pelarangan iklan, sponsor dan promosi rokok.

Mereka juga memaparkan penelitian, satu dari 10 siswa telah mengenal logo merek rokok dan ditawari rokok gratis oleh perusahaan rokok. Sebanyak tujuh dari 10 siswa juga mengaku melihat merek rokok ketika menonton acara olahraga di televisi. “Data ini mengkhawatirkan, karena menunjukkan industri tembakau menggunakan segala cara untuk memikat remaja agar merokok,” ujarnya lagi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Beberapa negara di Asia Tenggara telah mengadopsi dan meratifikasi undang-undang pengendalian tembakau yang kuat untuk melindungi masyarakatnya seperti di Bangladesh, India melarang penjualan gutka produk tembakau, Thailand dan Myanmar meningkatkan tarif pajak segala bentuk produk tembakau, Srilanka dan Thailand telah mengadopsi aturan peringatan bergambar—Thailand bahkan 85 persen bungkus rokok akan diberi peringatan bergambar. Sedangkan Indonesia telah menyederhanakan struktur pajak dan meningkatkan tarif pajak pada rokok.

YULIASTUTI


Topik Terhangat:

Tarif Baru KRL
| Kisruh Kartu Jakarta Sehat | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah

Berita Terpopuler:
Jadi Tersangka, Farhat Abbas Dicoret sebagai Caleg
Jokowi Berpeluang Jadi Calon Presiden dari PDIP

Dokter: 'Burung' Muhyi Tak Bisa Disambung Lagi

Bertemu Ganjar, Bibit Teringat Pesan Mega

Cara KPK Sindir Darin Mumtazah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Paguyuban Andong dan Pedagang Ikut Tegakkan Aturan Malioboro Kawasan Tanpa Asap Rokok

39 hari lalu

Malioboro Yogyakarta menjadi satu area yang dilalui garis imajiner Sumbu Filosofis. (Dok. Pemkot Yogyakarta)
Paguyuban Andong dan Pedagang Ikut Tegakkan Aturan Malioboro Kawasan Tanpa Asap Rokok

Malioboro menjadi salah satu kawasan yang diatur dalam Perda Kota Yogyakarta tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang berlaku sejak 2018.


Spanyol Bakal Larang Rokok di Semua Pantai, Wisatawan yang Melangar Bisa Didenda

15 Desember 2023

Pengunjung menyantap makanannya saat menikmati cuaca panas di pantai Barceloneta, Barcelona, 19 Juli 2020. Warga menghirauakn himabuan pemerintah agar tetap dirumah. REUTERS/Nacho Doce
Spanyol Bakal Larang Rokok di Semua Pantai, Wisatawan yang Melangar Bisa Didenda

Larangan merokok sebelumnya sudah berlaku di beberapa wilayah Spanyol seperti Barcelona dan Kepulauan Balearic.


Prancis Bakal Larang Merokok di Pantai dan Hutan Mulai 2024

30 November 2023

Ilustrasi wanita bersantai di pantai. Freepik.com/Svetlanasokolova
Prancis Bakal Larang Merokok di Pantai dan Hutan Mulai 2024

Prancis baru saja memberlakukan larangan merokok di beberapa tempat umum sebagai bagian dari rencana anti-tembakau.


Perdana Menteri Baru Batalkan Larangan Merokok di Selandia Baru

29 November 2023

ILustrasi larangan merokok. REUTERS/Eric Gaillard
Perdana Menteri Baru Batalkan Larangan Merokok di Selandia Baru

PM Selandia Baru yang baru diangkat mencabut larangan merokok yang pertama di dunia untuk mendanai pemotongan pajak.


Dilarang Merokok di Pesawat, tapi Kenapa Tersedia Asbak di Toilet?

23 Oktober 2023

Ilustrasi pesawat parkir di bandara. REUTERS
Dilarang Merokok di Pesawat, tapi Kenapa Tersedia Asbak di Toilet?

Jika seorang penumpang merokok di pesawat, orang tersebut dapat dikenakan denda dan ditahan, mungkin juga dilarang terbang.


Jangan Bandel, Merokok Saat Berkendara Bisa Kena Denda Rp 750 Ribu

1 Juli 2023

Dilarang Merokok
Jangan Bandel, Merokok Saat Berkendara Bisa Kena Denda Rp 750 Ribu

Aturan larangan merokok saat berkendara ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 12 Tahun 2019.


Pengunjung Dilarang Merokok di Area Ragunan, Pengelola: Mencemarkan Udara di Sini

26 April 2023

Pengunjung antre untuk memasuki Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Minggu, 23 April 2023. Memanfaatkan libur Idul Fitri 1444 H, Puluhan ribu masyarakat memadati Taman Margasatwa Ragunan pada H+1 Lebaran. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pengunjung Dilarang Merokok di Area Ragunan, Pengelola: Mencemarkan Udara di Sini

Pengelola Ragunan juga melarang asap yang berlebihan serta suara berisik, seperti klakson dan musik keras karena mengganggu binatang.


Konser Dewa 19 di JIS Malam Ini, 8 Larangan buat Penonton, Jangan Bawa Rokok & Vape

4 Februari 2023

Personel band Dewa 19 Ahmad Dhani (kanan) dan Andra Ramadhan (kiri) tampil saat konser di Padang, Sumatera Barat, Sabtu 5 November 2022. Konser dalam rangka 30 tahun berkarya Dewa 19 tersebut membawakan 30 lagu populer mereka di 30 kota. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Konser Dewa 19 di JIS Malam Ini, 8 Larangan buat Penonton, Jangan Bawa Rokok & Vape

Ada larangan selama dalam konser Dewa 19 malam ini di JIS.


Awas, Jenis dan Kebiasaan Buruk Bisa Penyebab Kanker

22 Agustus 2022

ILustrasi larangan merokok. REUTERS/Eric Gaillard
Awas, Jenis dan Kebiasaan Buruk Bisa Penyebab Kanker

Beberapa di antara gaya hidup pemicu kanker yaitu aktivitas merokok karena zat kimia yang terkandung dalam rokok dapat merusak DNA.


Hari Ini 17 Tahun Lalu, Larangan Iklan Tembakau di Uni Eropa Diberlakukan

31 Juli 2022

Iklan rokok yang ada di stasiun Tugu dipasangi kain batik. Tempo/muh. syaifullah.
Hari Ini 17 Tahun Lalu, Larangan Iklan Tembakau di Uni Eropa Diberlakukan

Larangan iklan tembakau itu terkandung dalam Tobacco Advertising Directive yang sebelumnya telah disahkan oleh Parlemen dan Dewan Eropa tahun 2003.