TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kembali menggelar sidang kasus suap daging sapi impor, Rabu, 29 Mei 2013. Dalam agenda sidang kali ini, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi membuka transkrip rekaman percakapan telepon antara bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, dengan Ahmad Fathanah. Dalam pembicaraan itu, keduanya menggunakan bahasa Arab. Dan untuk menerjemahkannya, jaksa meminta bantuan tenaga alih bahasa, Jamaludin.
Hasilnya, terungkap bahwa Luthfi dan Fathanah membicarakan persenan yang bakal diterima dari penambahan kuota impor daging sapi (Baca: Kamus Bahasa Impor Daging Luthfi-Fathanah). Ahmad Fathanah antara lain mengungkapkan:
Besok pagi, ismak-ismak e kalam la arab ya ana. Ee ee huwa hiya tukdhil khamaniya alaf batruk ton alheim. (Besok pagi, dengarkan saya mau bicara bahasa Arab, dia akan memasukan sekitar 8 ribu ton).
Ee khamaniya alaf alheim ee huwa hiya ta I dunna kullu annukhud arbain milyar cash. (8 ribu ton dia akan memberikan uang sebanyak Rp 40 miliar secara tunai).
Laham to allaf. (Dagingnya seribu).
Adapun Luthfi Hasan mengucapkan dua kalimat yakni.
Hiyad turid kam turid e. (Dia mau berapa?).
Ee tahil ksam tsamania fakod. (Dia butuh delapan saja).
Luthfi mengatakan, akan meminta kuota 10 ribu ton. Sementara Fathanah menyatakan, untuk kuota 10 ribu ton, komisinya Rp 50 miliar. Luthfi pun meminta dijemput di bandara, keesokan harinya. Dan Fathanah menyanggupi permintaan itu.
Menurut Jamaludin, transaksi itu tak hanya menunjukan keterkaitan dua orang tersebut. Tapi ada pihak lainnya. "Kata huwa, hiya, menunjukkan ada pihak lain." Penggunaan kalimat campuran Arab dan Indonesia juga memperlihatkan kedekatan keduanya. "Dari bahasanya, mereka sudah dekat."
Baik Fathanah dan Luthi telah menjadi tersangka kasus suap kuota impor daging. Mereka dituding menerima suap sebanyak Rp 1,3 miliar dari jumlah Rp 40 miliar yang yang dijanjikan Direktur PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman.
NUR ALFIYAH
Topik terhangat:
Tarif Baru KRL | Kisruh Kartu Jakarta Sehat | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha Fathanah
Berita lainnya:
Hubungan Ahmad Dhani dan Mulan Mulai Terbuka
Cara KPK Sindir Darin Mumtazah
Jokowi Bisa Miliki Bass Metallica, Asalkan...
Bebi Romeo Masih Terbawa X Factor Indonesia