Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

10 Kali Dipanggil KPK, Ahmad Zaky Sering Sakit

Editor

Pruwanto

image-gnews
TEMPO/Seto Wardhana
TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Ahmad Zaky, Sekertaris pribadi mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, mengaku pernah dipanggil KPK sebanyak 10 kali. "Saya ini sering sakit. Tidak berniat mangkir," kata dia sebelum dicokok oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi usai bersaksi untuk Direktur PT Indoguna Utama Arya Abdi Effendi dan Juard Effendy. Zaky ditangkap di luar tangga darurat Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu, 29 Mei 2013.

Saat drama penyitaan mobil terkait Luthfi Hasan di Kantor DPP PKS, dia mengaku mengantuk dan kelelahan sehingga tertidur. "Waktu itu, saya sedang sakit dan diberikan makanan dan obat oleh penyidik, lalu karena itu saya tertidur," kata Zaky. Dia menyangkal jika disebut sempat melompat pagar DPP PKS untuk kabur dari pengawasan penyidik KPK. "Enggak kok," kata dia.

Zaky digandeng oleh tiga penyidik yang mencokoknya. Sejumlah pewarta foto yang datang bersama penyidik, buru-buru mengabadikan momen tersebut. Tanpa banyak bicara, pria berkacamata itu segera dibawa ke dalam mobil Toyota Innova hitam bernomor polisi B 1946 UFS.

Ahmad Zaky pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi selama 45 menit sebagai saksi kasus suap daging impor dan pencucian uang, Luthfi Hasan Ishaaq pada Rabu pekan lalu. Dia juga menjalani pemeriksaan sebagai saksi bagi tersangka suap impor daging sapi Arya Abdi Effendi dan Juard Effendy. Namun dia mangkir tanpa alasan.  Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi mengancam akan memanggil paksa Zaky. (Baca: Ahmad Zaky Kaget Mendadak Dijemput Penyidik KPK)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Zaky diketahui berperan dengan kepemilikan mobil Luthfi Hasan. Sejumlah aset Luthfi disebut menggunakan nama Zaky, seperti rumah di Jalan Haji Samali Nomor 27, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Berdasarkan dokumen yang diperoleh Tempo, istri Zaky, Linda Silviana, juga disebut-sebut menerima duit Rp 1,025 miliar dari Ahmad Fathanah. Uang itu diduga terkait pemberian fee Zaky dari Fathanah. (Baca: Kamus Bahasa Impor Daging Luthfi-Fathanah)

SUBKHAN

Berita Terpopuler
Putra Wiranto Meninggal di Afrika Selatan
Soal BJB, Gubernur Aher Akan Diperiksa Kejagung?
Anggota Banggar DPR Kecipratan 4 M Simulator SIM 


Topik terhangat:

Tarif Baru KRL
| Kisruh Kartu Jakarta Sehat | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha Fathanah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dicekal

27 menit lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dicekal

KPK mengajukan pencekalan terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor yang menjadi tersangka korupsi


KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi di BPPD

2 jam lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi di BPPD

KPK menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka perkara dugaan korupsi


Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

1 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto
Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.


7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

3 hari lalu

Penyidik KPK, Novel Baswedan, saat tiba di Jakarta Eye Center  Menteng, Jakarta Pusat, 11 April 2017. Novel Baswedan dirujuk di Jakarta Eye Center untuk mendapatkan perawatan secara intensif guna menyembuhkan mata kirinya yang terluka parah, setelah dirawat di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading. TEMPO/Imam Sukamto
7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

Selasa subuh, 11 April 2017, tujuh tahun lalu eks penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal. Begini kronologinya.


Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

3 hari lalu

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo. ANTARA/Fanny Octavianus
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M


Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

4 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Menurut jaksa KPK, Setya diduga nenerima uang sebesar US $ 7,3 juta dari proyek tersebut. ANTARA
Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?


Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

4 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Saksi yang dihadirkan dalam sidang ini didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA
Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.


Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

4 hari lalu

Bupati Non Aktif Cirebon, Sunjaya Purwadisastra berjalan memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa , 13 November 2018. unjaya Purwadisastra tertangkap tangan menerima uang suap senilai Rp100 juta dari Sekretaris Dinas PUPR, Gatot Rachmanto. Tujuannya, agar Gatot bisa menempati posisi kariernya saat ini. ANTARA
Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

Sunjaya Purwadisastra mendapat remisi dari Lapas Sukamiskin. Ini kilas balik kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Cirebon itu.


Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

4 hari lalu

Para keluarga tahanan KPK mengantarkan makanan dalam layanan kunjungan Idul Fitri di Rutan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.


Begini Aturan Tahanan KPK Rayakan Idul Fitri 1445 H

6 hari lalu

Suasana jam kunjungan keluarga kasus korupsi di Rumah Tahanan Kelas I Cabang KPK, Jakarta, Senin, 11 Juni 2018. KPK tetap membuka jadwal kunjungan keluarga pada Senin dan Kamis serta pada hari raya Idul Fitri, 1 dan 2 Syawal. TEMPO/Imam Sukamto
Begini Aturan Tahanan KPK Rayakan Idul Fitri 1445 H

Begini aturan tahanan KPK merayakan momen Idul Fitri 1445 H.