TEMPO.CO, Jakarta--Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya menyetujui 7 poin asumsi makroekonomi yang diajukan pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2013. Pembahasan yang dimulai sejak Selasa, 28 Mei 2013 sore akhirnya diketuk palu pada Rabu, 29 Mei 2013 dini hari.
Sutan Bhatoegana yang menjadi pimpinan rapat mengakui keputusan diambil setelah melalui lobi dan diskusi panjang. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengatakan salah satu poin yang cukup sulit disepakati adalah lifting migas.
Dalam APBN 2013, ditetapkan target produksi minyak bumi 900.000 barel per hari. Namun dalam APBNP 2013, pemerintah mengajukan lifting minyak bumi 840.000 barel per hari.
"Beberapa fraksi ingin target tetap 900.000 barel per hari, tapi saya ingin tetap realistis. Kalau ternyata yang bisa dicapai 840.000 barel per hari, tetapi dipaksakan targetnya tidak berubah kan membohongi diri sendiri," kata Jero, Rabu, 29 Mei 2013 dini hari.
Dalam APBNP, pemerintah juga menurunkan target lifting gas dari 1,36 juta barel setara minyak per hari menjadi 1,24 juta barel setara minyak per hari. Dengan penurunan target ini, produksi migas yang diharapkan bisa 2,26 juta barel setara minyak per hari turun menjadi 2,08 juta barel setara minyak per hari.
"Kami minta Menteri ESDM selaku ketua Dewan Pengawas SKK Migas (Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi)mengevaluasi kinerja SKK Migas dan menekan SKK Migas untuk meningkatkan produksi," kata Sutan Bhatoegana
Terkait produksi ini, Sutan mengatakan ada beberapa catatan dari sejumlah fraksi. Fraksi PDI-P dan Fraksi PKS misalnya meminta agar produksi minyak ditargetkan mencapai 865.000 barel per hari. Fraksi PDI-P, Fraksi PKS dan Fraksi PAN juga meminta agar produksi gas bisa mencapai 1,36 juta barel setara minyak.
DPR juga menyetujui patokan harga minyak mentah Indonesia US$ 108 per barel. Angka ini naik dari US$ 100 per barel dalam APBN 2013.
Komisi Energi juga menyetujui usulan kuota BBM bersusbsidi dalam APBNP 2013 sebesar 48 juta kiloliter. Dalam APBN 2013, kuota BBM dan bahan bakar nabati bersubsidi dipatok 46,01 juta kiloliter
Sutan mengatakan ada sedikit catatan terkait kuota BBM bersubsidi ini. Fraksi PDIP menurutnya mengajukan kuota 50 juta kiloliter sementara Fraksi PKS mengusulkan kuota 47 juta kiloliter.
"Kami setuju 50 juta kiloliter dengan catatan 2 juta kiloliter untuk nelayan, program konversi ke BBG juga harus berjalan dan tidak ada lagi nanti di akhir tahun pemerintah minta tambahan kuota," kata Ismayatun,anggota Komisi Energi dari PDIP.
Komisi Energo juga menyetujui kuota LPG bersubsidi sebesar 4,39 juta ton dalam APBNP 2013. Sebelumnya kuota LPG bersubsidi ditetapkan 3,86 juta ton.
DPR juga menyetujui tambahan biaya distribusi dan margin penjualan (alpha) BBM bersubsidi sebesar Rp 50 per liter. "Setelah saya jelaskan bahwa banyak pengusaha SPBU yang megap-megap, DPR setuju. Jadi untuk pengusaha SPBU dapat tambahan Rp 30 per liter, untuk Pertamina Rp 20 per liter," kata Jero Wacik.
Dari 7 poin asumsi makroekonomi terkait energi yang diajukan pemerintah dalam APBNP 2013, terdapat 5 poin yang berubah. Kelima poin yang berubah adalah harga ICP, Lifting Migas, Volume BBM bersubsidi, volume LPG bersubsidi dan Alpha BBM. Dua poin yang tidak berubah adalah subsidi bahan bakar nabati dan subsidi liquified gas for vechichle (LGV).
BERNADETTE CHRISTINA