TEMPO.CO, Kendari - Penghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Punggolaka Kendari, Sulawesi Tenggara, Tomy Jingga, dipergoki bebas berkeliaran di luar Rutan tanpa pengawalan petugas. Tomy yang diganjar hukuman tiga tahun penjara dalam kasus penggelapan dana PT Panca Logal Makmur, itu terlihat menuju sebuah rumah warga di belakang Rutan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Presidium Konsorsium Bersama Sultra, lembaga pemerhati hukum, Munawir. Sebagai bukti, Minawir memperlihatkan rekaman video yang menggambarkan Tomy, yang menggunakan pakaian olah raga, berada di luar Rutan pada 9 Mei 2013 lalu pukul 07.00 Wita.
"Bebasnya terpidana Tomy Jingga berkeliaran di luar Rutan merupakan ironi bagi penegakan hukum di daerah ini, yang diduga akibat kongkalikong di dalam Rutan," kata Munawir yang didampingi rekannya, Rusdianto, Rahim, Sawaluddin Ahlan, Amal Salham dan Ariwali, Kamis, 30 Mei 2013.
Munawir belum mengetahui untuk tujuan apa Tomy berada di luar Rutan tanpa pengawalan. Munawir juga belum bisa memastikan apakah Tomy hanya berada tak jauh dari Rutan atau berkeliaran lebih jauh dari Rutan. Dalam rekaman video hanya terlihat Tomy yang membawa tas kresek menunju rumah warga di belakang Rutan.
Meski demikian, Munawir tetap mempertanyakan mengapa Tomy bisa berada di luar Rutan tanpa pengawalan petugas. Sebab, setiap penghuni Rutan harus mengantongi izin dari pimpinan Rutan agar bisa keluar dari Rutan. Tujuannya pun harus jelas, seperti menghadiri pemakaman keluarga, menjenguk keluarga yang sakit. Izin pun bisa diberikan setelah ada jaminan dari pihak keluarga.
Munawir juga mempersoalkan mengapa Tomy belum dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kendari. Sebab hukumannya sudah berkekuatan hukum tetap.
Pejabat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara Syafrizal Marsyad mengatakan, Tomy berada di luar Rutan bisa saja berkaitan dengan proses pembinaan setelah berstatus nara pidana. Belum dipindahkannya Tomy ke Lapas Kendari, kata Syafrizal, juga tidak perlu dipermasalahkan. ”Bagaimana jadinya kalau semua Napi di Rutan digiring ke Lapas Kendari," ujarnya.
ROSNIA
Topik Terhangat:
Tarif Baru KRL | Kisruh Kartu Jakarta Sehat | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah
Berita Terpopuler:
Jadi Tersangka, Farhat Abbas Dicoret sebagai Caleg
Jokowi Berpeluang Jadi Calon Presiden dari PDIP
Dokter: 'Burung' Muhyi Tak Bisa Disambung Lagi
Bertemu Ganjar, Bibit Teringat Pesan Mega
Cara KPK Sindir Darin Mumtazah