TEMPO.CO, Pontianak- Marchela, 17 tahun, pekerja rumah tangga asal Dusun Sanamarote Barat Daya, Desa Owelasin, Kabupaten Rotendaou Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami penyiksaan selama tiga bulan oleh majikannya sendiri, ST, 40-an tahun, di Kota Pontianak, Kalimantan barat. Dia berhasil melarikan diri dan ditemukan warga di hutan dalam keadaan pingsan karena dehidrasi, Kamis, 30 Mei 2013.
Setelah siuman, Marchela menuturkan, ia bekerja di Pontianak sejak 7 Februari lalu. Edi, kenalannya yang membawa Marchela keluar desa. "Edi yang membawa saya ke Pontianak untuk bekerja menjadi seorang pembantu, namun Edi tidak bilang digaji berapa saya perbulannya," kata Marchela. Namun, setelah bekerja ditempat majikannya tersebut, Edi tak pernah lagi tampak batang hidungnya.
Marchela mengisahkan, dia kerap mendapatkan perlakuan kasar dari majikannya. Kaki dan punggungnya dipukul jika dia terlambat bangun pagi. Selama tiga bulan bekerja, Marchela tak pernah menerima gaji.
Tak kuat dengan siksaan yang kerap didapatnya, Marchela pun melarikan diri kemarin sekitar pukul 08.00 WIB. Lantaran tak tahu jalan di Kota Pontianak, ia justru memilih masuk ke hutan untuk menghindari pencarian majikannya.
Marchela berhasil diselamatkan warga di dalam hutan setelah pingsan akibat belum makan dan dehidrasi. Marchela dibawa ke kantor polisi. Ia juga kini didampingi dan ditampung oleh Yayasan Nanda Dian Nusantara. “Saya ingin polisi bisa memenjarakan majikan saya,” katanya.
Direktur Utama Yayasan Nanda Dian Nusantara (YNDN) Kalimantan Barat, Devi Tiomana mengatakan, selain pasal penganiayaan, sang majikan yang kini masih diburu polisi itu dapat dikenakan UU Perlindungan Anak lantaran mempekerjakan anak dibawah umur. "Termasuk Edi, yang membawa Marchela dari kampungnya," kata Devi.
Hingga berita ini diturunkan, YNDN masih mengadvokasi Marchela untuk melaporkan kasusnya secara resmi ke Polresta Pontianak.
ASEANTY PAHLEVI