TEMPO.CO, Bogor- Wakil Bupati Bogor Karyawan Fatirochman yang menjadi tersangka kasus penyebaran video porno hingga Kamis 30 Mei 2013 petang ini belum juga memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Kepolisian Daerah Jawa Barat. Padahal polisi sudah menunggu Karfat--panggilan sang Wakil Bupati-- selama 6 hari kerja sejak jadwal pemeriksaan pertama tersangka, pekan lalu.
"Ditunggu sampai sore tadi, nggak datang tanpa ada penjelasan,” ujar juru bicara Polda Jawa Barat Komisaris Besar Martinus Sitompul saat dihubungi, Kamis 30 Mei 2013.
Karena itu, kata dia, penyidik akan melayangkan surat panggilan kedua secepatnya. "Besok kami akan layangkan panggilan kedua ke alamat yang bersangkutan," kata Martinus.
Karfat semula dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka di kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda pada Rabu 22 Mei lalu. Namun saat itu dia tak datang menemui penyidik dengan alasan tengah berada di Pulau Bali mengikuti sebuah acara.
Seperti diketahui, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini telah ditetapkan sebagai sebagai salah satu tersangka penyebar video porno yang menampilkan Wakil DPRD Jawa Barat Rudi Harsya Tanaya dengan seorang wanita yang disebut berinisial L.
ERICK P. HARDI