TEMPO.CO, Jakarta - Proyek pengadaan alat simulator SIM tidak pernah dibahas di Komisi Hukum dan HAM Dewan Perwakilan Rakyat RI. Menurut anggota Komisi dari Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat, Syarifuddin Suding, pembicaraan proyek ini ada di Badan Anggaran DPR.
“Karena ini penerimaan negara bukan pajak, pembahasannya langsung di Banggar,” kata Suding ketika ditemui seusai pengajian di kediaman Ketua Umum Partai Hanura Wiranto, Rabu malam, 29 Mei 2013. Dia mengaku tidak tahu menahu mengenai proyek ini.
Suding juga enggan berkomentar mengenai empat rekannya sesama komisi yang diduga terlibat di kasus korupsi simulator. Menurut dia, Aziz Syamsuddin, Bambang Soesatyo, Herman Hery, dan Desmond Juanidi Mahesa tahu proyek ini karena berada di Banggar.
“Korupsi atau tidak, tanya mereka saja,” ucap Ketua Fraksi Hanura ini. Menurut dia, posisi di Banggar rentan terhadap penyalahgunaan dana karena ada sistem yang membuka ruang untuk itu. Penyebab inilah, Suding tidak pernah bersedia duduk di Banggar sebelum sistemnya diubah.
Di Pengadilan Tipikor, panitia lelang simulator Theddy Rusmawan mengaku pernah mengantarkan empat kardus uang kepada anggota DPR. Selain Nazarudin, Teddy menyebut nama lain yakni Bambang Soesatyo dan Aziz Syamsuddin (Partai Golkar), Desmond Mahesa (Partai Gerindra), dan Herman Heri (PDI Perjuangan).
SUNDARI
Topik Terhangat:
Tarif Baru KRL | Kisruh Kartu Jakarta Sehat | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah
Berita Terpopuler:
Jadi Tersangka, Farhat Abbas Dicoret sebagai Caleg
Jokowi Berpeluang Jadi Calon Presiden dari PDIP
Dokter: 'Burung' Muhyi Tak Bisa Disambung Lagi
Bertemu Ganjar, Bibit Teringat Pesan Mega
Cara KPK Sindir Darin Mumtazah