TEMPO.CO, Jakarta - Hercules Rozario Marshall rencananya bakal menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat hari ini, Kamis 30 Mei 2013. Dia bakal menjalani sidang dakwaan bersama 50 anak buahnya.
Sekitar 700 polisi dari Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya, Kepolisian Resort Jakarta Barat, serta delapan kepolisian sektor di Jakarta Barat terjun langsung mengamankan lokasi persidangan.
Polisi juga menyiagakan dua unit mobil water canon guna mengantisipasi konsentrasi massa. Pengunjung pengadilan yang hendak masuk diperiksa satu per satu dan dilarang parkir di kawasan persidangan. Banyaknya pengunjung juga menyebabkan arus lalu lintas di Jalan S. Parman macet.
Hercules dan 50 anak buahnya diringkus oleh aparat gabungan Polres Jakarta Barat dan Polda Metro Jaya di kawasan ruko di Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat 8 Maret 2013 sore. Penangkapan laki-laki asal Timor bertubuh kurus dilakukan karena banyaknya laporan warga yang sudah merasa resah dengan praktik premanisme Hercules dan anak buahnya.
Hercules dijerat polisi dengan tuduhan melakukan tindak premanisme dan pemerasan. Selain itu, dia juga dinilai melawan hukum karena melawan saat hendak ditangkap oleh polisi.
DIMAS SIREGAR
Topik Terhangat:
Tarif Baru KRL | Kisruh Kartu Jakarta Sehat | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah
Berita Terpopuler:
Jadi Tersangka, Farhat Abbas Dicoret sebagai Caleg
Jokowi Berpeluang Jadi Calon Presiden dari PDIP
Dokter: 'Burung' Muhyi Tak Bisa Disambung Lagi
Bertemu Ganjar, Bibit Teringat Pesan Mega
Cara KPK Sindir Darin Mumtazah