TEMPO.CO, Bandung - Bupati Aru Theddy Tengko segera dijebloskan ke Penjara Khusus Koruptor Sukamiskin, Kota Bandung, Jum'at 31 Mei 2013. Dia dikabarkan diterbangkan langsung dari Ambon ke Bandara Husein Sastranegara Bandung dan kemudian akan dibawa ke Sukamiskin dengan kawalan ketat.
"Informasi yang saya terima dia akan tiba di Bandung siang ini sekitar pukul 13.00. Dia diterbangkan dari Ambon, entah transit dulu atau tidak di Denpasar, langsung ke Bandara Husein," ujar Kepala Kanwil Hukum dan HAM I Wayan K Dusak saat dihubungi, Jum'at 31 Mei 2013.
Ia menambahkan, di Sukamiskin, Theddy akan diserahterimakan dari eksekutor dan petugas Kementerian Hukum dan HAM kepada Kepala Lapas Sukamiskin, Giri Purbadi. Lalu, seperti berlaku di penjara di Indonesia, sebagai penghuni baru Theddy akan menjalani masa pengenalan lingkungan penjara. "Ya dia sementara akan ditempatkan dulu di sel blok utara (penjara Sukamiskin)," kata Dusak.
Setelah beberapa kali gagal, tim eksekutor Kejaksaan Agung akhirnya berhasil menangkap Theddy Rabu 29 Mei 2013. Sang buronan diseret ke penjara dengan cara dijebak oleh pasukan gabungan jaksa, tentara dan polisi di Bandara Rar Gwamar, Dobo, Ibu kota Kabupaten Kepulauan Aru.
Theddy adalah terpidana kasus korupsi anggaran daerah Kepulauan Aru, 2006-2007, sebesar Rp 42,5 miliar dengan vonis 4 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. Dia juga diharuskan membayar kerugian negara sebesar Rp 5,3 miliar.
Namun Theddy menolak eksekusi dengan dalih putusan Mahkamah Agung tak mencantumkan perintah penahanan. Jaksa pun menyatakan Theddy sebagai buron. Theddy ditangkap di Jakarta pada 12 Desember tahun lalu.
Namun, saat Theddy hendak dibawa ke penjara di Maluku, tim eksekutor dihadang puluhan pendukung Theddy di Bandara Soekarno-Hatta. Eksekusi pun gagal. Lalu, Theddy pulang ke Aru.
ERICK P. HARDI
Topik Terhangat:
Tarif Baru KRL | Kisruh Kartu Jakarta Sehat | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah
Berita Terpopuler
Bagikan KJS, Jokowi Disebut Pencitraan
Penulis Surat Pembaca Keberatan Didenda Rp 1 M
Jaksa Sebut Hercules Ancam Polisi