Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hasil Pilgub Jateng Tak Berujung Gugatan MK

image-gnews
Gubernur Jawa Tengah terpilih Ganjar Pranowo. TEMPO/ Nita Dian
Gubernur Jawa Tengah terpilih Ganjar Pranowo. TEMPO/ Nita Dian
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta- Pasca pemilihan gubernur Jawa Tengah 26 Mei 2013 lalu, tak ada calon gubernur maupun tim pemenangannya yang akan menolak hasil rekapitulasi perhitungan suara. Dua calon gubernur Jawa Tengah yang kalah bersama tim pemenangannya tak berniat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Sekretaris Tim Pemenangan Calon gubernur Hadi Prabowo-Don Murdono, Ahmadi menyatakan tak mengajukan gugatan karena Hadi Prabowo juga sudah legowo dengan kekalahannya. "Tak ada arah untuk mengajukan gugatan," kata Ahmadi kepada Tempo, Jumat 31 Mei 2013.

Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum Daerah Jawa Tengah untuk penetapan rekapitulasi perolehan suara calon gubernur Jawa Tengah akan digelar pada 4 Juni 2013.

Sekretaris PKS Jawa Tengah ini menyatakan proses pemilihan gubernur Jawa Tengah telah berlangsung aman. Ia mengakui memang ada beberapa orang di tim pemenangan Hadi-Don yang melaporkan adanya pelanggaran yang dilakukan calon gubernur lain. Tapi, itu hanya sebatas laporan lisan.

"Bukti yang kuat yang menunjukan adanya pelanggarannya juga tidak sampai ke kita," kata Ahmadi.

Sedangkan calon gubernur yang kalah lainnya, Bibit Waluyo, juga sudah menerima hasil pemilihan gubernur Jawa Tengah. Bibit menyatakan tak akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. "Yang digugat apanya. Ga usah begitu-begituan," kata Bibit.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sesuai hasil perhitungan cepat beberapa lembaga survey, pemilihan gubernur Jawa Tengah dimenangkan pasangan Ganjar Pranowo-Heru Sudjatmoko dengan memperoleh suara sekitar 49,33 persen.

Sedangkan pasangan Bibit Waluyo-Sudijono yang diusung Partai Demokrat, Partai Golkar dan PAN memperoleh 30,11 persen. Adapun Pasangan Hadi-Don yang diusung koalisi enam partai, PKS, Gerindra, PKB, PPP, Hanura dan PKNU menempati posisi buncit dengan memperoleh 20,56 persen.

ROFIUDDIN


Topik Terhangat:

Tarif Baru KRL
| Kisruh Kartu Jakarta Sehat | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Profil Habib Hasan bin Ja'far Assegaf yang Meninggal Usai Salat Dhuha

5 hari lalu

Habib Hasan bin Ja'far Assegaf. Instagram
Profil Habib Hasan bin Ja'far Assegaf yang Meninggal Usai Salat Dhuha

Habib Hasan bin Ja'far Assegaf disebut lahir dan dibesarkan di keluarga ulama Betawi, namun ia memiliki gen Arab yang berasal dari kedua oarang tuanya


Motor Hak Angket Kecurangan Pemilu

7 hari lalu

Motor Hak Angket Kecurangan Pemilu

Pemakaian hak angket oleh DPR makin mengerucut. PDI Perjuangan agaknya makin bulat menggulirkan hak DPR mengusut kebijakan pemerintah ini.


Hak Angket, Naskah Akademik PDIP hingga Harapan Ma'ruf Amin

7 hari lalu

Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Hak Angket, Naskah Akademik PDIP hingga Harapan Ma'ruf Amin

Usulan penggunaan hak angket terus berlanjut


KPU Bali Tolak Keberatan dari Saksi Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Apa Alasannya?

8 hari lalu

Komisioner memimpin rapat pleno rekapitulasi hasil Pemilu 2024 di Kantor KPU Jawa Barat, Rabu, 6 Maret 2024. KPU Provinsi Jawa Barat memulai rekapitulasi untuk 27 kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap mencapai 35 juta orang yang ditargetkan selesai pada 10 Maret  mendatang. TEMPO/Prima Mulia
KPU Bali Tolak Keberatan dari Saksi Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Apa Alasannya?

Saksi dari Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan keberatan saat pleno rekapitulasi Provinsi Bali. Keberatan saksi itu ditolak oleh KPU Bali. Kenapa?


4 Upaya Menggembosi Hak Angket DPR

8 hari lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024. Rapat tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI pada pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 dan pergantian antar waktu Anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
4 Upaya Menggembosi Hak Angket DPR

Capres 03 Ganjar Pranowo secara terang-terangan menyebutkan ada upaya penggembosan Hak Angket DPR yang hari-hari ini tengah mengencang.


Blak-blakan Ganjar Pranowo, Sebut Ada Upaya Gembosi Hak Angket

10 hari lalu

Calon Presiden Ganjar Pranowo ditemani istrinya, Siti Atiqoh Supriyanti menunjukkan Surat suara saat menggunakan hak pilihnya di TPS 11 Lempongsari, Semarang, Rabu, 14 Februari 2024. Ganjar beserta istri dan anak mencoblos bersama sama di TPS tersebut. (foto : Budi Purwanto)
Blak-blakan Ganjar Pranowo, Sebut Ada Upaya Gembosi Hak Angket

Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menyebutkan ada upaya penggembosan hak angket seiring dengan dugaan kecurangan usai hitung cepat hasil Pilpres 2024.


KPU Jelaskan Gugatan Hasil Pilpres 2024 Dilakukan 3x24 Jam Setelah Paslon Terpilih Diumumkan

10 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari memimpin rapat pleno rekapitulasi penghitungan surat suara luar negeri negara Taiwan di Gedung KPU, Jakarta, Senin, 4 Maret 2024. KPU menargetkan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilu 2024 untuk suara luar negeri dapat selesai hari ini. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPU Jelaskan Gugatan Hasil Pilpres 2024 Dilakukan 3x24 Jam Setelah Paslon Terpilih Diumumkan

KPU bersiap menghadapi sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi atau MK. Penggugat punya waktu 3x24 jam setelah paslon terpilih diumumkan.


KPK Akan Cek Administrasi Laporan IPW terhadap Ganjar Pranowo Soal Dugaan Gratifikasi

10 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
KPK Akan Cek Administrasi Laporan IPW terhadap Ganjar Pranowo Soal Dugaan Gratifikasi

KPK memproses laporan Indonesia Police Watch (IPW) terhadap Ganjar Pranowo soal dugaan gratifikasi semasa menjabat Gubernur Jateng.


Tak Minat Bahas Dugaan Gratifikasi Ganjar, Mahfud: Macam-Macam Nanti Tafsirnya

10 hari lalu

Capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo (kiri) dan Mahfud MD (kanan) berpegangan tangan usai menyaksikan perhitungan cepat Pilpres 2024 di Posko Pemenangan Teuku Umar, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. Berdasarkan perhitungan cepat sejumlah lembaga, Ganjar-Mahfud berada di urutan ketiga dalam perolehan suara. ANTARA/M Risyal Hidayat
Tak Minat Bahas Dugaan Gratifikasi Ganjar, Mahfud: Macam-Macam Nanti Tafsirnya

Mahfud MD mengaku tidak terlalu tertarik mengikuti kasus gratifikasi Ganjar karena kondisi politik saat ini.


Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Dugaan Bertujuan Politis hingga Gratifikasi Cashback

11 hari lalu

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo melambaikan tangan usai menghadiri pertemuan dengan koalisi pasangan Ganjar-Mahfud di High End, Menteng, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Pertemuan tersebut membahas tentang Pemilu 2024 seperti persoalan dugaan kecurangan dan akan menunggu hasil perhitungan resmi dari KPU RI. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Dugaan Bertujuan Politis hingga Gratifikasi Cashback

Ganjar Pranowo membantah tuduhan adanya gratifikasi yang dilaporkan oleh Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso