TEMPO.CO, Serang- Dua pejabat Provinsi Banten yang tengah tersandung masalah hukum dicopot dari jabatanya, Jumat, 31 Mei 2013. Kedua pejabat yang dicopot itu yakni Sekretaris DPRD Banten Dadi Rustandi dan Kepala Biro Organisasi Banten Komari.
Dadi terlibat kasus dugaan Korupsi Pengadaan Baju Dinas untuk 85 anggota DPRD Banten Rp 590 juta pada anggaran 2012 lalu. Dadi kini ditetapkan sebagai terdakwa dan harus menjalankan sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Serang. Jabatan yang ditinggalkan Dadi, saat ini diisi oleh Iman Sulaiman Astradirdja, yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Keuangan.
Adapun Komari, saat ini masih ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kepolisian Daerah Banten dalam kasus sengketa informasi publik. Jabatan Komari kini diisi oleh Khairul Amri Chan yang sebelumnya menjabat Kepala Balai di Sumber Daya Air dan Pemukiman Provinsi Banten.
Sekretaris Provinsi Banten Muhadi mengatakan, rotasi ini untuk penyegaran organisasi. Ia menjelaskan, pencopotan Dadi karena ada permintaan dari anggota DPRD Banten. “Anggota DPRD Banten yang mengajukan nama untuk penggantinya dan jawaban gubernur melantik nama,” kata Muhadi.
Usai pelantikan, Dadi menjawab diplomatis. “Loyalitas, perintah, dan dedikasi sebagai PNS akan saya jalankan. Saya selalu siap ditempatkan di mana saja," ujar Dadi.
WASI'UL ULUM
Berita Terpopuler:
KPK: Nama Priyo Budi Santoso Sudah Dicatat
Begini Awal Hilangnya Anggota Marinir di Aceh Timur
PDIP Tak Tahu Jokowi Diundang Konvensi Demokrat
HTI Akan Kerahkan 500 Ribu Massa ke Jakarta
Ini Sebab Audit BPK Atas Hambalang Tersendat
Marinir Yang Hilang Di Aceh Timur Masih Misterius