TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Penindakan Badan Nasional Penanggulangan Teroris, Petrus Golose, mengatakan aksi teroris semakin canggih dengan memanfaatkan sarana Internet dalam menggerakkan aksinya. Mereka menggunakan Internet untuk seruan jihad, menjaring anggota, belajar membuat bom, berkomunikasi, mencari dana, sampai melancarkan aksi teror. Di Internet juga ditemukan berbagai situs tentang cara membuat bom dan senjata rakitan.
Petrus mengatakan, seruan jihad juga sangat banyak didapatkan dalam Internet, baik melalui website, dan jejaring sosial. "Di situs porn pun mereka membuat video," kata Petrus di acara Seminar Pasca Sarjana Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Jumat, 31 Mei 2013.
Petrus mencontohkan video seruan jihad yang diselipkan di situs porno. Namun video itu kurang jelas dan telah dikaburkan. Teroris semakin pintar dengan memanfaatkan internet untuk berkomunikasi ketika hendak melancarkan teror, bukan lagi telepon genggam. Catatan ini peroleh dari pelaku teroris yang sudah tertangkap oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror.
Mahasiswa pasca sarjana PTIK, Komisaris Surya Putra, di dalam tesisnya berjudul; Studi Kasus Pendanaan Teroris, memaparkan beberapa contoh teroris yang memanfaatkan internet ketika beraksi. Seperti, Tim Hisbah Solo pimpinan Sigit Qardhawi yang terinspirasi dengan seruan jihad di dunia maya.
Kemudian, Muhammad Syarif terpengaruh tulisan Abu Qatadah Al Filisthiniy dengan mengebom Markas Polres Cirebon pada April 2011; Kelompok Santanam yang belajar meracik racun dari buku The Mujahidin Poison Book di internet; dan Kelompok Abrory di Pesantren Umar Bin Khatab, Bima belajar membuat bom melalui situs www.al-busyro.org.
Selain itu penggalangan dana oleh Kelompok Mawan Kurniawan yang memanfaatkan situs online untuk mencuri uang satu perusahaan investasi hingga mencapai Rp 7,8 miliar. "Sebagian dana ini digunakan untuk pelatihan teror di Poso, kegiatan di Bandung, dan membiayai bom gereja di Kediri, Solo," kata Surya.
Surya memberi solusi cara melawan teroris melalui cyber. Yaitu, dengan menggalakkan pengajaran agama oleh kelompok moderat di internet, dan pemerintah mengawasi secara ketat mengawasi kontent radikalisasi di Internet, serta penegakan hukum.
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita Terpopuler
Ramah pada Perempuan, Fathanah Pelit Pada Pria
Begini Aksi Fathanah Curi Dokumen KPK
Jokowi Tak Akan Penuhi Undangan Konvensi Demokrat