TEMPO.CO, Jakarta -Pemasangan RFID Tag pada kendaraan bermotor untuk menerapkan Sistem Monitoring dan Pengendalian Bahan Bakar Minyak (SMP BBM) dilakukan secara gratis. Menurut Juru Bicara Pertamina Ali Mudakir, pemilik kendaraan bermotor cukup datang dan menyerahkan surat tanda nomor kendaraan (STNK). “Waktu pemasangan hanya tiga sampai lima menit,” katanya di sela-sela acara Workshop dan Simulasi Penerapan SMP BBM di SPBU Abdul Muis No 68, Jakarta Pusat (31-5-2013).
Menurutnya, RFID tersebut didesain untuk satu kali pasang pada satu kendaraan. RFID yang dipasang di mobil itu hanya didesain untuk satu kali pasang. Jika rusak, RFID akan diganti secara gratis.
Ali menambahkan bila terdapat kasus penggantian plat nomor kendaraan, maka RFID yang lama tidak akan berlaku. Pemilik kendaraan harus mendaftarkan kembali nomor kendaraan yang baru untuk dipasang RFID baru. "Cukup bawa STNK baru dan bilang ke petugas bahwa dia ganti STNK dengan menyebutkan nomor kendaraan lama. RFID pada kendaraan lama akan dihapus dari sistem," kata Ali.
RFID Tag ini akan dipasang di mulut tangki bensin. Jika tidak ada RFID Tag, kendaraan tidak akan bisa diisi BBM subsidi. "Sedangkan smart card akan diberikan kepada yang berhak mendapatkan subsisi," ujarnya.
Batasan pengisian akan dibedakan menurut jenis kendaraan. Untuk angkutan kota (angkot) batasannya berbeda. Taksi premium juga dikategorikan sebagai kendaraan umum. “Kewajaran rentang waktu pengisian untuk mobil pribadi adalah per satu hari.”
Registrasi RFID Tag ini akan ada di setiap SPBU. Selain itu, akan ada juga di lokasi-lokasi khusus, seperti mal dan terminal. Rencananya, konter registrasi ini juga akan dibuka di instansi tertentu dan di kantor BUMN.
Dalam registrasi ini, STNK akan discan dan dimasukkan ke sistem Issuing Station. Data itu akan dicocokkan ke RFID Tag yang akan dipasangkan di mulut tangki bensin kendaraan. Untuk program registrasi RFID Tag, sudah disiapkan tujuh ribu tim yang siap melayani.
ARIEF HARI WIBOWO