Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejaksaan Agung Sita 12 Pesawat Latih

image-gnews
Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia, Curug, Tanggerang. TEMPO/ Novi Kartika
Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia, Curug, Tanggerang. TEMPO/ Novi Kartika
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung menyita 12 unit pesawat latih yang belum dirakit dan dua unit link simulator. "Pada hari Kamis, tanggal 30 Mei 2013," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi, melalui keterangan resmi, Jumat, 31 Mei 2013.

Untung menambahkan berdasarkan hasil penyelidikan ada dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pesawat latih sayap tetap atau fixed wing. Pengadaan dilakukan untuk mendatangkan 18 unit pesawat latih dan dua unit simulator pada Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI) Tahun Ajaran 2010-2013, senilai Rp.138.801.300.000.

"Ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup tentang terjadinya tindak pidana korupsi," katanya. Untuk itu, kata Untung, Kejaksaan Agung meningkatkan ke tahap penyidikan. Ada tiga orang yang ditetapkan tersangka.

Pertama, Direktur Utama PT Pasific Putra Metropolitan bernisial BW. Kedua, pegawai negeri sipil (PNS) pada STPI, I.G.K. Rai Darmaja, dan Kepala Bagian Administrasi Umum sebagai pembuat komitmen dari STPI, berinisial AA. Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print- 68 s/d 70/F.2/Fd.1/05/2013, tanggal 24 Mei 2013.

Penyidikan pun digelar karena diduga setelah pembayaran selesai 100 persen pada 14 Desember 2012, hanya ada enam unit pesawat. Penyidikan direncanakan untuk mengumpulkan alat bukti dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Bambang S. Ervan meminta Kejaksaan Agung tidak menyita pesawat-pesawat itu. Namun Bambang mengaku belum mengetahui detil kasus tersebut.

Bambang menambahkan bila memang ada permasalahan, maka Kementerian Perhubungan akan menjalani langkah-langkah sesuai prosedur hukum. Pesawat-pesawat tersebut, ia melanjutkan, didatangkan melalui pengadaan tahun 2012. "Yang saya tahu, itu terkait pembayaran pajak pesawat masuk," ucap Bambang.

Ia mengungkapkan, Kementerian Perhubungan akan menyurati Kejaksaan Agung agar jika memang dilakukan penyitaan, hal itu tidak menggangu proses perakitan. Menurut Bambang, pesawat-pesawat tersebut belum lama datang dan masih harus dirakit.

MARIA YUNIAR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Berburu Tiket Murah dengan Teknik Skiplagging, Apa Itu?

17 hari lalu

ilustrasi tiket pesawat (pixabay.com)
Berburu Tiket Murah dengan Teknik Skiplagging, Apa Itu?

Apakah sudah pernah mendengar istilah skiplagging sebelumnya?


Alasan Wisatawan Disarankan Menggunakan Hand Luggage Saat Bepergian

18 hari lalu

Ilustrasi bepergian dengan koper. Shutterstock
Alasan Wisatawan Disarankan Menggunakan Hand Luggage Saat Bepergian

Jika ingin menghemat waktu selama penerbangan wisatawan disarankan menggunakan hand luggage


Tertarik Menjadi Pramugari? Ini 5 Hal yang Sering Disalahpahami Banyak Orang

19 hari lalu

Ilustrasi pramugari. shutterstock.com
Tertarik Menjadi Pramugari? Ini 5 Hal yang Sering Disalahpahami Banyak Orang

Seorang pramugari mengatakan banyak kesalahpaman tentang profesi pramugari


5 Hal Penting untuk Memudahkan Mudik Menggunakan Pesawat Terbang

23 hari lalu

Ilustrasi mudik dengan pesawat terbang. ANTARA/Fransisco Carolio
5 Hal Penting untuk Memudahkan Mudik Menggunakan Pesawat Terbang

Memesan tiket jauh hari sebelum mudik bisa menghindari naiknya harga tiket.


Posisi Kursi Pesawat yang Lebih Luas untuk Kaki Ini Disertai Tanggung Jawab Besar

25 hari lalu

Ilustrasi Kursi Pesawat atau bangku pesawat (Pixabay)
Posisi Kursi Pesawat yang Lebih Luas untuk Kaki Ini Disertai Tanggung Jawab Besar

Barisan kursi pesawat ini memiliki ruang yang cukup lega untuk kaki tapi menurut pramugari tidak semua orang bisa duduk di situ


Mengenang Wafatnya Bapak Dirgantara Indonesia, Nurtanio Pringgoadisuryo

29 hari lalu

Nurtanio. wikipedia.org
Mengenang Wafatnya Bapak Dirgantara Indonesia, Nurtanio Pringgoadisuryo

Sayangnya saat Nurtanio memasuki sekolah penerbangan di era kolonial Jepang itu dirinya hanya disuruh untuk mendorong dan membersihkan pesawat terbang


Tips Mengatasi Anak Menangis di Pesawat Terbang

55 hari lalu

Pramugari Cierra Mistt membagikan tips perjalanan di kanal Youtube-nya. (Youtube.com/Cierra Mistt)
Tips Mengatasi Anak Menangis di Pesawat Terbang

Momen anak menangis di pesawat terbang bisa menggangu wisatawan lain. Cara ini dapat membantu para orang tua menenangkan anak menangis


5 Makanan yang Dilarang Masuk Kabin Pesawat Terbang

11 Februari 2024

Ilustrasi koper di kabin pesawat. Shutterstock
5 Makanan yang Dilarang Masuk Kabin Pesawat Terbang

Bberapa negara melarang makanan tertentu dimasukkan ke dalam tas jinjing di kabin pesawat terbang


5 Tips Menjaga Kebersihan Berpergian dengan Pesawat Terbang

11 Februari 2024

Ilustrasi penumpang pesawat terbang. Unsplash.com/Mohammad Arrahmanur
5 Tips Menjaga Kebersihan Berpergian dengan Pesawat Terbang

Beberapa tips ini dapat membantu penumpang yang tetap ingin menjaga kebersihan selama di pesawat terbang


Tips untuk Wisatawan Lanjut Usia Traveling dengan Pesawat Terbang

1 Februari 2024

Ilustrasi lansia traveling. Freepik.com/Rawpixel.com
Tips untuk Wisatawan Lanjut Usia Traveling dengan Pesawat Terbang

Wisatawan lanjut usia sering kali melakukan kesalahan saat traveling dengan pesawat terbang.