TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pelayaran Niaga Indonesia atau Indonesian national Shipowners' Association (INSA) berencana melakukan aksi stop operasi pada 3 Juni mendatang. "INSA terkena dampak juga dari kenaikan tarif kepelabuhanan yang memberatkan anggota-anggota kami," kata Ketua INSA, Carmelita Hartoto, dalam konferensi pers di kantornya, Jumat, 31 Mei 2013.
Aksi ini merupakan dampak dari rencana aksi stop beroperasinya perusahaan bongkar muat, angkutan khusus pelabuhan (angsuspel), perusahaan logistik serta "forwarder" pada tanggal tersebut. "Kami mendukung kalau mereka stop operasi,: katanya. Dukungan itu, kata dia, diberikan karena INSA melihat pemerintah kurang fokus dalam target menurunkan rtarif kepelabuhan hingga 10 persen.
Sebab, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 6 tahun 2013 tentang jenis, struktur, dan golongan tarif jasa kepelabuhanan memberatkan pengusaha. Dia menganggap aturan itu memberikan kewenangan bagi Pelindo, selaku penyelenggara pelabuhan untuk dapat menaikkan tarif tanpa persetujuan asosiasi terkait. "Sebelumnya, asosiasi selalu diajak berdiskusi kalau ada rencana kenaikan tarif," ujarnya.
Carmelita mengungkapkan, asosiasi dan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan telah mengadakan pertemuan untuk membahas hal tersebut. "Pemerintah sudah menjanjikan revisi dan pekan depan mudah-mudahan selesai," kata dia.
MARIA YUNIAR