TEMPO.CO , Jakarta:Menteri Agama Suryadharma Ali menyatakan pemerintah akan mengevalusi secara intens kepatuhan masyarakat terhadap Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri. "Termasuk membahas status hukum jemaat Ahmadiyah," kata dia di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Jakarta, Kamis, 30 Mei 2013.
Menurut dia, sembilan dari 12 aturan tak dipatuhi oleh jemaat Ahmadiyah. Alasan itu dipakai Suryadharma untuk mengevaluasi pelanggaran oleh Ahmadiyah. Ia mengatakan evaluasi akan dilakukan dalam waktu tak lama lagi. "Mudah-mudahan tak lama, karena saya pun tak mau lama,” kata dia.
Suryadharma mengklaim pemerintah sudah memiliki langkah-langkah penyelesaian kasus jemaat Ahmadiyah. Pemerintah sudah memiliki informasi dan fakta-fakta di lapangan.
Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono menegaskan pemerintah menjamin kebebsan beragama karena itu hak asasi. Tapi, kata dia, dalam implementasinya tak merampas hak umat lain.
Pemerintah akan membina, mengevaluasi, dan menyikapi kasus jemaat Ahmadiyah. Ia menilai perlu dialog-dialog antar pihak untuk kembali ke komitmen baik pra maupun pasca SKB tiga menteri. (Baca Lengkap: Polah Ahmadiyah dan Penentangnya)
ERWAN HERMAWAN
Topik Terhangat:
Tarif Baru KRL | Kisruh Kartu Jakarta Sehat | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah
Berita Terpopuler
Bagikan KJS, Jokowi Disebut Pencitraan
Penulis Surat Pembaca Keberatan Didenda Rp 1 M
Jaksa Sebut Hercules Ancam Polisi