Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Priyo Budi Santoso Temui Terpidana Korupsi di Sukamiskin

image-gnews
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, Sabtu 1 Juni 2013, berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung. Politisi Partai Golkar itu masih berada di penjara khusus para terpidana korupsor itu meski jam besuk sudah berakhir pukul 11.30 WIB.

Kepala Lapas Sukamiskin Giri Purbadi mengatakan, Priyo membesuk salah seorang terpidana yang dijatuhi hukuman penjara dua tahun enam bulan. Namun Giri menolak menyebutkan siapa terpidana yang dibesuk Priyo. "Ya (Priyo) masih di dalam," kata Giri pada saat ditemui Tempo di halaman Lapas Sukamiskin, Sabtu siang, 1 Juni 2013.

Giri tidak mengizinkan Tempo masuk ke dalam Lapas untuk melihat keberadaan Priyo. Giri beralasan bahwa masa besuk merupakan privasi para pihak.

Priyo mendapat keistimewaan. Sebab, warga biasa dibatasi jam besuk pukul 09.00 WIB hingga 11.30 WIB, dan tidak boleh diperpanjang meski waktu besuk pada siang hari. Namun, Giri membantah memberikan pelayanan yang istimewa kepada Priyo. "Kunjungannya kan biasa saja, bukan acara khusus. Saya nggak enak (kalau melarang Priyo)," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, Priyo berkunjung ke Lapas Sukamiskin untuk menemui Fahd A. Rafiq, terpidana dengan hukuman dua tahun enam bulan penjara.

Fahd adalah salah seorang yang terlibat dalam kasus korupsi pengadaan Al-Qur'an dan lab komputer Madrasah Tsanawiyah di Kementerian Agama.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dua terdakwa lainnya, yakni ayah dan anak, Zulkarnaen dan Dendy Prasetya, masing-masing diganjar hukuman 15 tahun dan 8 tahun penjara. Keduanya divonis majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dalam sidang putusan pada Kamis, 30 Mei 2013. Majelis hakim membeberkan persekongkolan antara Zulkarnaen, Dendy, dan Fahd, yang juga disebut mengintervensi pejabat Kementerian Agama.

Dalam pembacaan putusan, majelis hakim sempat menyebutkan nama Priyo yang disebut dengan inisial PBS. “Fee untuk PBS satu persen.”

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh konfirmasi dari Priyo ihwal kunjungannya ke Lapas Sukamiskin. Namun berkaitan dengan kasus korupsi tersebut, berulang kali Priyo membantahnya.

ERICK P. HARDI 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Begini Seluk Beluk Percetakan Al Quran di Indonesia

18 April 2022

Pekerja mengganti plat lembar Al-Quran dipercetakan jalan Panggung, Surabaya, Rabu (27/7). Menjelang bulan suci Ramadhan sejumlah percetakan Al-Quran mengalami lonjakan produksi akibat tingginya pesanan dari sejumlah kota di Jawa Timur, Kalimantan, serta Malaysia dan Singapura. TEMPO/Fully Syafi
Begini Seluk Beluk Percetakan Al Quran di Indonesia

Selain Unit Percetakan Al Quran Wamenag juga mendorong UPQ menjadi destinasi wisata religi, pusat penerbitan dan percetakan buku-buku keislaman.


Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz: Kasus Ini Tak Boleh Mati di Saya

28 September 2017

Terdakwa kasus korupsi pengadaan Alquran Fahd El Fouz bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 Agustus 2017. ANTARA FOTO
Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz: Kasus Ini Tak Boleh Mati di Saya

Fahd El Fouz yang divonis 4 tahun penjara meminta KPK membidik Priyo Budi Santoso. Fahd El Fouz meminta kasus ini tak berhenti di dirinya.


Terdakwa Korupsi Al Quran Fahd El Fouz Divonis 4 Tahun Penjara

28 September 2017

Terdakwa kasus korupsi pengadaan Alquran Fahd El Fouz bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 Agustus 2017. ANTARA FOTO
Terdakwa Korupsi Al Quran Fahd El Fouz Divonis 4 Tahun Penjara

Fahd El Fouz terdakwa korupsi pengadaan Al Quran divonis 4 tahun penjara. Vonis Fahd El Fouz ini lebih rendah dari tuntutan jaksa.


Menjelang Vonis, Fahd El Fouz Belum Berpikir Banding

28 September 2017

Terdakwa kasus korupsi pengadaan Alquran Fahd El Fouz menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 10 Agustus 2017. ANTARA FOTO
Menjelang Vonis, Fahd El Fouz Belum Berpikir Banding

Terdakwa kasus korupsi Al Quran Fahd El Fouz belum berpikir ajukan banding atas vonis yang akan diputuskan hakim pada hari ini.


Korupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Hadapi Vonis Hari Ini

28 September 2017

Terdakwa kasus korupsi pengadaan Alquran Fahd El Fouz bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 Agustus 2017. ANTARA FOTO
Korupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Hadapi Vonis Hari Ini

Fahd El Fouz hari ini menjalani sidang vonis kasus korupsi pengadaan Al Quran.


Priyo Budi Santoso Disebut Terima Fee Proyek Penggandaan Al Quran

31 Agustus 2017

Terdakwa kasus korupsi pengadaan Alquran Fahd El Fouz bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 Agustus 2017. ANTARA FOTO
Priyo Budi Santoso Disebut Terima Fee Proyek Penggandaan Al Quran

Nama Priyo Budi Santoso disebut dalam surat tuntutan Fahd El Fouz, terdakwa suap proyek pengadaan Al Quran.


Fahd El Fouz Terima Dituntut Penjara, tapi Keberatan dengan Pasal  

31 Agustus 2017

Terdakwa kasus korupsi pengadaan Alquran Fahd El Fouz bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 Agustus 2017. ANTARA FOTO
Fahd El Fouz Terima Dituntut Penjara, tapi Keberatan dengan Pasal  

Fahd El Fouz menerima tuntutan 5 tahun bui dari jaksa dalam kasus suap proyek di Kementerian Agama. Namun dia keberatan dengan pasal yang dikenakan.


Korupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Dituntut 5 Tahun Penjara  

31 Agustus 2017

Terdakwa kasus korupsi pengadaan Alquran Fahd El Fouz bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 Agustus 2017. ANTARA FOTO
Korupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Dituntut 5 Tahun Penjara  

Fahd El Fouz meminta waktu selama sepekan untuk menyiapkan pembelaannya.


Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz Geram pada Bekas Wakil Ketua DPR

24 Agustus 2017

Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Fahd El Fouz menjalani sidang perdana sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, 13 Juli 2017. ANTARA FOTO
Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz Geram pada Bekas Wakil Ketua DPR

Fahd berujar tak ingin lagi menutup-nutupi kesalahan bekas Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.


Fahd El Fouz: Saya Orang Pertama Buka Kasus Korupsi Al-Quran

24 Agustus 2017

Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Fahd El Fouz menjalani sidang perdana sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, 13 Juli 2017. ANTARA FOTO
Fahd El Fouz: Saya Orang Pertama Buka Kasus Korupsi Al-Quran

Fahd El Fouz mengaku pernah meminta kepada KPK agar dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Al-Quran pada 2011.