TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menaruh perhatian khusus atas kasus tewasnya Tito Refra adik dari John "Kei" Refra. Mereka membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini.
"Tim ini dibentuk atas perintah Kapolda Metro Jaya," kata Juru bicara Polda Komisaris Besar Rikwanto melalui pesan singkat pada Ahad 2 Juni 2013. Gabungan dari Polda Metro dan Kepolisian Resor Kota Bekasi.
Tito yang berprofesi sebagai pengacara tewas ditembak oleh orang tak dikenal pada Jumat 31 Mei 2013 lalu. Dia ditembak di dekat rumahnya di bilangan Bekasi, saat bermain kartu dengan kawannya. Lelaki 43 tahun ini tewas dengan luka tembak di kepala, tepat di bawah mata.
Rikwanto mengatakan dengan dibentuknya tim khusus ini diharapkan kasus ini cepat terungkap. "Memang tidak ada batasan waktu dari Kapolda," ujarnya. Menurut Rikwanto, hingga saat ini sudah ada empat saksi yang diperiksa. Motif dari kasus ini pun belum jelas.
Sementara itu, di tempat John Kei ditahan, Rutan Salemba, Jakarta Pusat, penjagaan tampak ketat. Satu truk Polisi disiagakan di sekitar rumah tahanan. Kakak Tito ini memang meminta izin untuk keluar sejenak menjenguk keluarga. Tapi hingga sekarang belum ada kepastian dari Mahkamah Konstitusi soal permintaan terdakwa kasus pembunuhan atas bos PT Sanex Steell, Tan Hari Tantono, ini. (Baca: John Kei Mau Layat Tito? Ini Kata Kepala Rutan)
SYAILENDRA
Berita Lainnya:
Tito Kei Pernah Potong Jari Saudara Sepupunya
John Kei Mau Layat Tito? Ini Kata Kepala Rutan
Pengacara: Kasus Korupsi Al Quran, Fahd Dibenci Priyo
Jokowi: Saya Tak Pikirkan Konvensi Demokrat
Aksi Dukung Penghargaan SBY Berbayar?
Makan Bareng Mega, Jokowi: Bahas Ayam!