TEMPO.CO, Bandung - Terdakwa korupsi dana beras miskin Kabupaten Tasikmalaya, Odah Aliyah, menangis usai sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Bandung, Senin, 3 Juni 2013. Ketua Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Taraju ini tak terima dengan tuntutan jaksa: 3 tahun 6 bulan bui.
Sesaat setelah Hakim Heri Sutanto menutup sidang dan majelis hakim meninggalkan ruangan, Odah tetap duduk di kursi terdakwa dengan mata basah. Namun waktu jaksa penuntut Imam Azhar hendak keluar, Odah bangkit. Lalu, "Buk!", tiba-tiba wanita berkerudung itu memukulkan berkas tuntutan ke lengan Imam yang melintas di dekatnya.
Odah tak cuma memukul Imam. Ia juga meradang. "Hei jaksa, tadi katanya bilang ke pengacara tuntutan cuma dua tahun, tapi kenapa kok 3,5 tahun," teriaknya sambil menangis.
Tito Panjaitan, pembela terdakwa pun menggeruduk ke arah Imam. Ia menimpali kliennya. "Jaksa ini bagaimana, katanya tuntutan di bawah 2 tahun? Kan terdakwa juga kenanya Pasal 3," kata dia. Pasal 3 yang dimaksud Tito tercantum dalam Undang-Undang Antikorupsi.
Yang kena semprot, Imam, bergeming. Ia terus saja melenggang ke luar ruang sidang. Ketika dikonfirmasi soal tudingan terdakwa, Imam emoh menanggapi. "Tuntutannya ya 3,5 tahun penjara, denda Rp 30 juta subsider kurungan 3 bulan," kata dia.
Odah dituntut sesuai dakwaan subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jaksa juga menuntut Odah membayar uang pengganti kerugian negara. "Sesuai kerugian negara Rp 935 juta."
Sementara itu, Odah yang dirubung tim penasehat hukumnya terus meradang. "Kalau ditambah bayar Rp 900 juta berarti sama saja dengan saya dituntut 4,5 tahun," kata Odah sambil terus menangis.
Odah sendiri mengklaim tak pernah menerima duit hasil korupsi. Kesalahan yang ia lakukan, menandatangani berkas pengeluaran uang. "Yang menikmati duit adalah bendahara, Rani, dan sekretaris PNPM Kecamatan Taraju, Herman. Tapi mereka malah dibiarkan bebas," kata dia.
ERICK P. HARDI
Topik terhangat:
Tarif Baru KRL| Kisruh Kartu Jakarta Sehat | PKS Vs KPK
Berita Terpopuler:
9 Skenario Kiamat Versi Ilmuwan
Begini Perubahan Lalu Lintas di Tanah Abang
3 Menteri Terbaik Ini Bukan dari Parpol
Anak Kuli Peraih UN Tertinggi Kebanjiran Hadiah
Pendukung Award untuk SBY Mengaku Dibayar US$ 100