Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dapat Restu Megawati, Dimyati Maju Pilkada Banjar

Editor

Muchamad Nafi

image-gnews
Kanto Walikota Banjar, Jawa Barat. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Kanto Walikota Banjar, Jawa Barat. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Iklan

TEMPO.CO, Banjar - Wakil Walikota Banjar, Jawa Barat, Akhmad Dimyati, mendaftar calon wali kota ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar, Senin sore, 3 Juni 2013. Dimyati berpasangan dengan Rois Suriah PC Nahdlatul Ulama (NU) Kota Banjar, Mu'in Abdurrohim.

Pasangan Dimyati-Mu'in diusung PDI Perjuangan dan Partai Bulan Bintang. Saat ini, Dimyati menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Banjar. "Kami mendaftar (ke KPU) pukul 15.00 WIB," kata Nana Suryana, Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Banjar ketika dihubungi Tempo, Senin.

Menurut Nana, pasangan Dimyati-Mu'in mendapat rekomendasi dari Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri pada Jumat, 31 Mei 2013. Surat rekomendasi pencalonan sebagai walikota dan wakil walikota diterima Dimyati di kantor DPP PDI Perjuangan.

Atas pencalonan ini, Dimyati belum bersedia berkata banyak. Dia mengaku masih sibuk dengan persiapan pendaftaran. "Nanti saja ya," katanya, singkat.

Hingga Senin petang, baru tiga pasangan cawalkot yang mendaftar ke KPU Banjar. Sementara pendaftaran pasangan akan ditutup Selasa, 4 Juni 2013. "Yang daftar baru tiga pasang. Pasangan Ijun Junasah-M Sodiq, Maman-Wawan Ruswandi, dan Akhmad Dimyati-Mu'in Abdurahim," kata Ketua KPU Kota Banjar, Nur Rifai.

Rencananya, dua pasangan cawalkot akan mendaftar ke KPU pada Selasa, 4 Juni. Kedua pasangan itu yakni Rusli-Wawan Hermawan dan Ade Uu Sukaesih-Darmadji.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah pendaftaran KPU akan memverifikasi persyaratan para pasangan calon. Jika ada persyaratan yang kurang, KPU akan meminta pasangan tadi melengkapinya. "Tanggal 14-20 Juni penyerahan kelengkapan atau kekurangan persyaratan dari calon. Lalu memverifikasi lagi persyaratan." katanya. "Awal Juli mudah-mudahan ada penetapan pasangan dan penetapan nomor urut calon.

Pilkada Kota Banjar akan dilaksanakan Rabu, 28 Agustus 2013. Kampanye pasangan akan dimulai setelah Hari Raya Idul Fitri. "Kampanye setelah Lebaran," kata Nur Rifai.

CANDRA NUGRAHA

Berita lainnya:

Wakil Menteri Pendidikan Wiendu Diduga Korupsi  
3 Menteri Terbaik Ini Bukan dari Parpol  
Anak Kuli Peraih UN Tertinggi Kebanjiran Hadiah  
Pendukung Award untuk SBY Mengaku Dibayar US$ 100

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.


KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU ini memutuskan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Husni Kamal Manik yang tutup usia pada Kamis (07/07). TEMPO/Aditia Noviansyah
KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.


Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

ANTARA/Wahyu Putro A
Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.


Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.


Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.


Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.


Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Sineas Indonesia Garin Nugroho. ANTARA/Teresia May
Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.


Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.


Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini bersiap memimpin Rapat Pleno Fraksi PKS di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 11 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.


DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.