Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saksi Trauma, Sidang Cebongan Pakai Telekonferensi

Editor

Raihul Fadjri

image-gnews
Gedung Lapas Kelas II B Cebongan. TEMPO/Suryo Wibowo
Gedung Lapas Kelas II B Cebongan. TEMPO/Suryo Wibowo
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta -Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan LP Cebongan menyiapkan instalasi telekonferensi untuk sidang kasus penyerangan Kopassus ke LP Cebongan. Instalasi berupa kabel jaringan disiapkan PT Telkom.

Selain itu juga disiapkan ruangan untuk telekonferensi. Adapun perlengkapan lain berupa monitor dan kamera akan dipasang setelah ada kepastian  penggunaan teknologi konferensi itu.

"Setelah ada kepastian, baru alat yang komplit didrop ke LP," kata Humas LP Cebongan, Aris Bimo, Senin 3 Juni 2013. Dia menolak menyebutkan ruang yang akan dipakai untuk telekonferensi. Tapi, ujarnya, masih di gedung kompleks penjara itu. “Demi keamanan dan kenyamanan pelaksanaan telekonferensi.”

Menurut anggota LPSK, Inspektur Jenderal (Purn) Teguh Soedarsono, pihaknya telah mengusulkan telekonferensi ke Mahkamah Agung untuk 42 saksi (11 sipir dan 31 tahanan) yang akan memberi keterangan pada persidangan 12 tersangka penyerangan LP Cebongan yang menewaskan empat tahanan pada 23 Maret lalu. Tersangka merupakan anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) grup II Kandang Menjangan Kartosuro Sukoharjo Jawa Tengah.

Meski MA belum menjawab, LPSK tetap menyiapkan keperluan telekonferensi untuk saksi yang masih mengalami trauma psikologis karena melihat langsung penembakan empat tahanan titipan Polda DIY itu. "Kami  melakukan persiapan. Terserah mau digunakan atau tidak," kata Teguh saat dihubungi lewat telepon selular.

Ia menegaskan, usulan telekonferensi itu bukan untuk menjatuhkan kredibilitas militer. “Justru usulan itu untuk membantu mengembalikan rasa kepercayaan masyarakat,” ujarnya. Selain itu, kata Teguh, juga menjaga kondisi psikologi saksi. Tuguh mengatakan, militer Indonesia saat ini sedang disorot dari penjuru dunia karena kasus Cebongan. “Maka peradilan dilakukan secara terbuka.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Peralatan telekonferensi, jika usulan itu disetujui, akan dipasang di tiga titik yakni LP Cebongan, Pengadilan  Militer II-11 Yogyakarta  dan kantor LPSK di Jakarta. "Usulan dengan telekonferensi dirasa mendesak, karena kondisi psikologis sebagian saksi belum stabil, masih trauma," kata Teguh. Dia menjelaskan, jika saksi tak siap memberi keterangan secara langsung di pengadilan tapi tetap dipaksakan hadir, berisiko melanggar hak asasi.

Sebelumnya Kepala Tata Usaha Urusan Dalam (Kataud) Pengadilan Militer II - 11 Yogyakarta, Kapten (Sus) Aulisa Dandel mengatakan, persidangan itu  memang melibatkan militer. Tapi, ujarnya, saksi tak perlu takut. "Jaminan untuk melindungi saksi itu ada. Jadi gak perlu takut," kata dia Kamis 30 Mei 2013. Aulisa mengatakan, pada persidangan nanti diharapkan seluruh saksi  dari LP Cebongan hadir memberi keterangan. “Kecuali mereka ada alasan lain sehingga tak bisa datang.”

MUH SYAIFULLAH


Topik Terhangat:
Penembakan Tito Kei |
Tarif Baru KRL | Kisruh Kartu Jakarta Sehat | PKS Vs KPK | Ahmad Fathanah

Berita Terpopuler:
Tito Kei Tewas, John Kei Sedih tapi Tak Menangis 

Pendukung John Kei Sempat 'Serbu' Rutan Salemba 

Wakil Menteri Pendidikan Wiendu Diduga Korupsi 

9 Skenario Kiamat Versi Ilmuwan

Begini Perubahan Lalu Lintas di Tanah Abang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

1 hari lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan bentrok TNI Vs Brimob di Sorong tak menganggu kondisi keamanan Papua secara keseluruhan.


Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

2 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

Menurut Al Araf, TNI dan Polri harus mengubah pola pikir tentang jiwa korsa untuk menghentikan bentrok TNI vs Polri yang kerap terjadi.


Bentrok Brimob-TNI AL di Papua Dinilai Memalukan, Kompolnas: Jiwa Korsa yang Kebablasan

3 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok Brimob-TNI AL di Papua Dinilai Memalukan, Kompolnas: Jiwa Korsa yang Kebablasan

Kompolnas menyebut bentrokan antara anggota Brimob dan TNI AL di Sorong, Papua Barat, peristiwa yang memalukan


Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

3 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

Polda Papua Barat akan menyelidiki penyebab terjadinya bentrok TNI vs Polri di Sorong.


Anggota Komisi I DPR Minta Bentrok Anggota TNI AL dan Brimob di Sorong Diselidiki

3 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Anggota Komisi I DPR Minta Bentrok Anggota TNI AL dan Brimob di Sorong Diselidiki

Diduga kuat terjadi salah paham antara anggota Brimob dan Pomal TNI AL di Pelabuhan laut Sorong, Ahad lalu.


Bentrok Brimob-TNI AL di Sorong, Dua Komandan Turun Tangan Dalam Penyelidikan

4 hari lalu

Kapolda Papua Barat Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir saat konferensi pers di Manokwari. Foto: ANTARA/Fransiskus Salu Weking
Bentrok Brimob-TNI AL di Sorong, Dua Komandan Turun Tangan Dalam Penyelidikan

Komandan Satuan Brimob dan Kepala Unit Propam Polda Papua Barat turun tangan menyelidiki penyebab bentrokan di Pelabuhan Sorong


Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

4 hari lalu

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kiri) dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kanan) berangkulan saat ditanya awak media perihal bentrok anggota TNI AL dan Brimob Polda Papua Barat di Sorong. Keduanya juga bersalaman saat ditemui di Kantor Jasa Marga KM 70 Tol Cikampek Utama, Jawa Barat, Senin, 15 April 2024. Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya
Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merangkul Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat ditanya soal bentrok personel Brimob dan TNI AL di Sorong


Sebut Bentrok Brimob vs TNI AL di Sorong Sudah Selesai, Ini Perintah Kapolda Papua Barat untuk Anggota Polri

4 hari lalu

Kapolda Papua Barat bersama pimpinan TNI memberikan keterangan pres terkait kasus bentrok antara personel TNI AL dan anggota Brimob di Polresta Sorong Kota, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu
Sebut Bentrok Brimob vs TNI AL di Sorong Sudah Selesai, Ini Perintah Kapolda Papua Barat untuk Anggota Polri

Kapolda Papua Barat mengatakan penyelidikan bentrok Brimob vs TNI AL akan dilakukan secara utuh untuk memperoleh titik terang asal mula kejadian.


Anggota TNI dan Brimob yang Terlibat Bentrok di Sorong Dipastikan Bakal Dihukum

4 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Anggota TNI dan Brimob yang Terlibat Bentrok di Sorong Dipastikan Bakal Dihukum

Anggota TNI/Polri yang terlibat bentrok di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Ahad pagi, 14 April 2024, akan dihukum sesuai aturan yang berlaku.


Bentrok TNI AL dan Brimob di Kota Sorong, Polri: Harus Selalu Sinergi

4 hari lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Bentrok TNI AL dan Brimob di Kota Sorong, Polri: Harus Selalu Sinergi

Kapolda Papua Barat memastikan kasus bentrok antara anggota TNI AL dan anggota Brimob di Sorong itu akan diselesaikan secara tuntas.