TEMPO.CO, Kupang - Kepolisian Sektor Kelapa Lima, Kupang, membekuk anggota sindikat pencurian kendaraan bermotor antarnegara Indonesia-Timor Leste, Wilhelmus, Selasa, 4 Juni 2013. Polisi menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor.
"Mereka tertangkap tangan saat akan menyelundupkan ke perbatasan Timor Leste," kata Kepala kepolisian Kektor Kelapa Lima Polres Kupang Kota, Ajun Komisaris I Gusti Made Karsa kepada wartawan, Selasa, 4 Juni 2013.
Menurut dia, jaringan sindikat ini merupakan target pengejaran jajaran Kepolisian Resort Kupang Kota, karena sudah sangat meresahkan warga Kota Kupang. Modus yang dilakukan sindikat curanmor ini, katanya, penjualan kendaraan bermotor dilakukan dengan sebuah jaringan hingga ke wilayah perbatasan Timor Leste di Kabupaten Belu.
Made Karsa mengatakan polisi telah mengidentifikasi ketua sindikat curanmor bernama Nyongki. Nyongki, kata dia, mengatur segala bentuk dan jenis kendaraan bermotor yang akan diseberangkan ke Negara Timor Leste. Setiap hasil curian berupa unit motor, akan diberikan imbalan Rp 5 juta hingga Rp 8 juta. "Mereka yang mengirimkan kendaraan kendaraan akan diberikan imbalan," katanya.
Aparat kepolisian, lanjutnya, masih mengejar empat anggota sindikat yang diduga masih berkeliaran di Kota Kupang, termasuk ketua jaringan sindikat di Kabupaten Belu, wilayah perbatasan negara Timor Leste. "Masih ada empat orang yang dikejar," katanya.
YOHANES SEO
Berita Terpopuler:
Tito Kei Ditembak, Ini Jawaban Hercules
Jokowi: Negara Jangan Kalah oleh Preman
Priyo Menyesal Pergi ke Sukamiskin
Kasus Wamen Wiendu Jadi Contoh Kinerja Inspektorat
Jokowi Setuju Ada Wajib Militer