Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wildan Peretas Situs SBY Dituntut 10 Bulan Penjara

image-gnews
Ilustrasi hacker. Geektech.in
Ilustrasi hacker. Geektech.in
Iklan

TEMPO.CO, Jember - Jaksa Penuntut Umum menuntut peretas situs pribadi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Wildan Yani Ashari, dengan hukuman selama 10 bulan penjara. Wildan juga diwajibkan membayar denda sebanyak Rp 250 ribu subsidier satu bulan penjara.

Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana mengakses Komputer dan atau Sistem Elektronik dengan cara apa pun dengan melanggar, menerobos, melampaui, atau menjebol sistem pengamanan," kata jaksa Lusiana, saat membacakan tuntutannya di Pengadilan Negeri Jember, Selasa siang, 4 Juni 2013.

Pemuda yang meretas situs http://www.presidensby.info itu dinilai jaksa telah melanggar Pasal 46 ayat (1) juncto Pasal 30 ayat (1) Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ada dua hal yang meringkan tuntutan bagi Wildan. Pertama, kata Lusiana, Wildan tidak pernah dihukum atau dipenjara. "Selain itu, ada permintaan saksi dari Mabes Polri bahwa terdakwa sangat berbakat dan perlu diarahkan agar bisa menggunakan keahliannya dengan baik dan berguna," kata dia.

Mendengar tuntutan jaksa, Wildan hanya menundukkan kepala. Dia juga nampak tidak segera menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim, apakah memahami tuntutan jaksa dan akan melakukan pembelaan. "Ya Pak, (pembelaan) secara lisan," kata pemuda kelahiran 18 juni 1992 itu.

Ketua majelis hakim, Syahrul Machmud, SH, menyarankan Wildan membuat pembelaan dengan tulisan. "Biar runtut dan jelas ya. Nanti di Lapas pasti disediakan kertas," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ibu Wildan, Sri Hariyati, nampak menangis mendengar tuntutan jaksa terhadap anak bungsunya itu. Sedangkan ayahnya, Ali Jakfar, nampak hanya terdiam dengan mata berkaca-kaca. "Saya tidak menyangka dituntut selama itu. Perkiraan kami, paling lama enam bulan saja," kata Ali Jakfar.

Sejak sidang pertama kasus itu yang digelar pada Kamis, 11 april 2013 lalu, Wildan Yani Ashari alias Yayan alias MJL-007 tidak didampingi pengacara. Dia didakwa melanggar Pasal 50 Juncto Pasal 22 Huruf b Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi.

MAHBUB DJUNAIDY

Topik terhangat:

Penembakan Tito Kei
| Tarif Baru KRL | PKS Vs KPK | Ahmad Fathanah

Berita lainnya:
9 Skenario Kiamat Versi Ilmuwan

3 Menteri Terbaik Ini Bukan dari Parpol 

Pendukung Award untuk SBY Mengaku Dibayar US$ 100

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Belum Ada Kasus Virus B di Indonesia, Kemenkes Tetap Minta Waspada

9 hari lalu

Ilustrasi monyet peliharaan. AP/Rajesh Kumar Singh
Belum Ada Kasus Virus B di Indonesia, Kemenkes Tetap Minta Waspada

Kemenkes menyatakan hingga kini belum terdeteksi adanya risiko kasus Virus B di Indonesia namun masyarakat diingatkan untuk tetap waspada


Waspada Flu Singapura Menjangkit Anak-anak, Ini 6 Cara Pencegahannya

10 hari lalu

Flu Singapura.
Waspada Flu Singapura Menjangkit Anak-anak, Ini 6 Cara Pencegahannya

Flu singapura rentan menjangkit anak-anak. Flu ini juga dengan mudah menular. Bagaimana cara mengantisipasinya?


BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

10 hari lalu

Suasana Kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN di Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

Pusat Riset Elektronika BRIN mengembangkan beberapa produk biosensor untuk mendeteksi virus dan pencemaran lingkungan.


Spesialis Paru Ungkap Beda Flu Singapura dan Flu Musiman

14 hari lalu

Sejumlah perawat dengan menggunakan masker melakukan pemeriksaan terhadap LSY (5 tahun) warga negara Singapura suspect flu babi (H1N1) di ruang isolasi RSUD Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Selasa (21/7). ANTARA/Yusnadi Nazar
Spesialis Paru Ungkap Beda Flu Singapura dan Flu Musiman

Dokter paru ungkap perbedaan antara Flu Singapura atau penyakit tangan, mulut, dan kuku dengan flu musiman meski gejala keduanya hampir mirip.


Penularan Flu Singapura di Indonesia Meluas, IDAI: Data Pastinya Tak Bisa Dijelaskan

16 hari lalu

Ilustrasi virus flu. freepik.com
Penularan Flu Singapura di Indonesia Meluas, IDAI: Data Pastinya Tak Bisa Dijelaskan

Diyakini kalau seluruh kasus Flu Singapura di Indonesia menginfeksi anak-anak. Belum ada kasus orang dewasa.


Ketahui Penyebab dan Proses Penularan Virus Demam Berdarah

17 hari lalu

Ilustrasi nyamuk demam berdarah (pixabay.com)
Ketahui Penyebab dan Proses Penularan Virus Demam Berdarah

Demam berdarah disebabkan oleh salah satu dari empat jenis virus dengue yang berbeda.


Fakta Seputar Flu Singapura, Kemenkes: Awal Maret Ribuan orang Terjangkit

18 hari lalu

Flu Singapura.
Fakta Seputar Flu Singapura, Kemenkes: Awal Maret Ribuan orang Terjangkit

Flu Singapura memiliki gejala yang hampir menyerupai cacar air, virusnya hanya memerlukan waktu inkubasi 3-6 hari untuk menyerang imunitas tubuh.


Kenali Gejala Demam Berdarah dan Bahaya yang Mengintainya

18 hari lalu

Ilustrasi demam berdarah dengue atau DBD. Pexels/Tima Miroscheniko
Kenali Gejala Demam Berdarah dan Bahaya yang Mengintainya

Demam berdarah (DBD) dapat menyebabkan pendarahan serius, penurunan tekanan darah tiba-tiba, bahkan berujung pada kematian.


Waspada Demam Berdarah Menjelang Libur Hari Raya Idul Fitri

21 hari lalu

Ilustrasi demam berdarah dengue atau DBD. Pexels/Tima Miroscheniko
Waspada Demam Berdarah Menjelang Libur Hari Raya Idul Fitri

Seorang individu tidak hanya berisiko terkena demam berdarah dengue (DBD), tetapi juga berpotensi menyebarkan virus dengue apabila telah terinfeksi.


Leptospirosis Penyakit Langganan Musim Hujan, Seberapa Berbahaya?

22 hari lalu

Ilustrasi banjir. Dok. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Leptospirosis Penyakit Langganan Musim Hujan, Seberapa Berbahaya?

Leptospirosis adalah penyakit yang kerap muncul setiap musim hujan, terutama di daerah yang rawan banjir dan genangan air. Seberapa berbahaya?