TEMPO.CO, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya memenuhi panggilan Tim Pengawas Kasus Dana Talangan Bank Century DPR hari ini. Pemanggilan ini terkait perkembangan kasus dana talangan untuk Bank Century yang memasuki babak baru.
"Agendanya menjelaskan progress report dari saksi-saksi yang sudah diperiksa kurang lebih 30-an," kata Ketua KPK Abraham Samad di kompleks Parlemen Senayan, Rabu, 6 Juni 2013.
Ia menjelaskan ihwal penolakan pemanggilan pertama dan kedua dikarenakan agenda yang diajukan Timwas tak bisa dibuka ke publik. "Misalnya, pemanggilan kedua mereka (Timwas) meminta menjelaskan rekonstruksi hukum dari kasus ini, kami tak hadir karena itu sifatnya rahasia dan wewenang penyidik," ujarnya.
Samad menambahkan, alasan KPK menolak pemanggilan pertama dikarenakan Timwas akan mempertemukan KPK dengan pihak Bank Indonesia. "Kami pun tak bisa," tutur dia. Dari pantauan, pimpinan komisi antirasuah tersebut datang sekitar jam 10, beberapa pimpinan yang hadir yakni Ketua Abraham Samad, Wakil Ketua Bambang Widjojanto, dan Wakil Ketua Zulkarnain.
ERWAN HERMAWAN
Topik terhangat:
Penembakan Tito Kei | Tarif Baru KRL | PKS Vs KPK | Ahmad Fathanah
Berita lainnya:
9 Skenario Kiamat Versi Ilmuwan
3 Menteri Terbaik Ini Bukan dari Parpol
Pendukung Award untuk SBY Mengaku Dibayar US$ 100