TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah DKI Jakarta akan mengevaluasi Peraturan Daerah Nomor 12 tahun 1991 tentang Penyelenggaraan Pekan Raya Jakarta. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama mengatakan evaluasi ini dilakukan salah satunya untuk memberi kesempatan keikutsertaan usaha mikro, kecil, dan menengah.
"Lihat saja sekarang kerak telur saja tidak dapat tempat," kata Ahok di Balai Kota, Rabu, 5 Juni 2013. Proses evaluasi Perda ini diserahkan kepada Asisten Bidang Pariwisata. "Juga agar produk kreatif bisa masuk." (Baca: Ahok Merasa Dikadalin Penyelenggaran PRJ)
Menurut Ahok, selama masih ada Perda ini, kegiatan yang dihelat di Kemayoran, Jakarta Pusat, memegang nama PRJ. "Tapi ingat jangan bayangkan memindahkan yang di Kemayoran ke Monas," ujarnya.
PRJ dimulai pada 1968 melalui Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 1968. Acara itu dilaksanakan oleh badan penyelenggara, yaitu Yayasan Penyelenggara Pameran dan Pekan Raya Jakarta di Lapangan Monas Sektor Selatan. (Baca: Berapa Nilai Transaksi di PRJ)
Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 1991, penyelenggaraan PRJ pindah ke Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat. Penyelenggara adalah PT Jakarta International Trade Fair Corporation. Berdasarkan dua peraturan itu, PRJ milik Pemerintah Provinsi DKI.
Pada 2003 terjadi peralihan hak kepemilikan lahan dari PT Jakarta International Trade Fair Corporation. Akibatnya, setahun kemudian, PRJ dilaksanakan oleh PT Jakarta Propertindo bekerja sama dengan PT Jakarta International Expo. Kemudian, sejak 2005 sampai sekarang, PRJ diselenggarakan oleh PT Jakarta International Expo.
Saat ini lokasi perhelatan itu Hak Guna Bangunan (HGB) tanah dan bangunannya atas nama PT JI Expo. Siapapun yang menguasai tanah itu, PRJ akan digelar di lokasi tersebut. Dalam surat perjanjian penyerahan tanah, HGB bisa diperpanjang asal tetap digunakan untuk perhelatan PRJ.
SYAILENDRA
Berita Terpopuler
Tito Kei Ditembak, Persaingan Jasa Pengamanan?
Jokowi: PKL Harus Masuk Pasar
2022, Jakarta Diprediksi Utang Rp 18,2 Triliun Terkait Air
Jokowi: Pendapatan DKI Lebihi Target