Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komplotan Penipu Beraksi dengan Perusahaan Palsu

Editor

Suseno TNR

image-gnews
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kimbes Rikwanto saat menjelaskan  tertangkapnya John Refra alias John Key di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (18/2). TEMPO/Aditia Noviansyah
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kimbes Rikwanto saat menjelaskan tertangkapnya John Refra alias John Key di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (18/2). TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta: Polda Metro Jaya menangkap empat tersangka kasus  penipuan dan penggelapan yang beraksi menggunakan perusahaan palsu. Penangkapan itu dilakukan setelah komplotan itu memperdaya dua korban, Danni Aryawan dan Irwanto, di ruko Permata Taman Palem Lestari Blok A 3 No 10, Cengkareng, Jakarta Barat.

Juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, tersangka yang ditangkap adalah YP alias A, 65 tahun, S alias A (61), TDT alias A (60), dan ISP alias S alias L (50). Mereka mendirikan perusahan bernama CV Surya Karya Perkasa. Perusahaan itu memiliki kantor di sejumlah tempat, antara lain  di Sunter (Jakarta Utara), Cempaka Putih (Jakarta Pusat), dan Depok. "Semua perusahaan palsu," kata Rikwanto,  Jumat 7 Juni 2013.

Menurut Rikwanto, setelah membentuk perusahaan palsu, para tersangka  menyewa  ruko untuk dijadikan kantor."Tersangka S dan YP berperan untuk mencari ruko yang disewa," kata Rikwanto.  Uang sewa ruko disediakan oleh  TDT dan tersangka S bertugas  mencari korban. 

Modus yang mereka gunakan adalah  memesan barang-barang untuk diantar ke kantor perusahaan. Mereka membayar menggunakan bilyet giro.  Sebelum bilyet giro jatuh tempo, komplotan itu kabur membawa barang-barang yang baru mereka dari korban. Barang-barang itu kemudian dijual dengan harga lebih murah. Korban baru menyadari menjadi korban penipuan setelah tidak bisa mencairakan giro tersebut.

Para tersangka sudah  tiga kali beraksi di Jakarta Barat. "Mereka pindah-pindah ruko beberapa kali," ujar Kasubdit Jatanras Ajun Komisaris Besar Helmi Santika. Namun ketika ingin menyewa ruko baru di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, tersangka sudah  ditangkap.

Barang yang dipesan dan dibawa lari oleh tersangka saat ini  telah disita oleh polisi. Barang-barang itu antara lain,  40 karung biji plastik seberat 1 Ton, pakaian anak-anak, dan bahan celana. Selain itu, disita juga dokumen sewa kantor baru. Nilai setiap pemesanan yang biasa dilakukan oleh para tersangka adalah sekitar Rp 1 Milyar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain keempat tersangka tersebut, polisi masih mengejar RW dan A. Keduanya diduga membantu  mencari korban dan menerima barang penipuan yang akan dijual. Para tersangka dikenakan pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP untuk tindak penipuan dan penggelapan uang.

RENLY JAMES YOSUA


Topik Terhangat:

Penembakan Tito Kei
| Tarif Baru KRL | Kisruh Kartu Jakarta Sehat | PKS Membangkang

Berita Terpopuler:
Garry Kasparov Takut Kembali ke Rusia

Polisi Inggris Nyanyi Bersama Pengamen

Sekjen PBB Ban Ki-moon Dapat Sabuk Hitam

Pria 105 Tahun Ini Masih Menyetir Sendiri

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

5 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

7 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

10 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

11 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

16 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.


Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

17 hari lalu

Ilustrasi pemudik di stasiun Gambir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.


DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

19 hari lalu

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (tengah), Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti (kedua kanan), Hetifah Sjaifudian (kedua kiri), Dede Yusuf (kanan), dan Abdul Fikri Faqih (kiri) memberikan keterangan pers terkait tragedi Kanjuruhan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022. Tragedi Kanjuruhan menewaskan 125 orang dan lebih dari 300 orang terluka. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.


Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

20 hari lalu

Ghisca Debora Aritonang, terdakwa penipuan tiket Coldplay, meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, seusai mendapatkan vonis tiga tahun penjara, pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.


Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

20 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

Berikut tips transaksi keuangan di platform digital yang aman dari ancaman tindak kejahatan, terutama menjelang Lebaran seperti sekarang.


Antam Laporkan Mantan Karyawan yang Diduga Melakukan Penipuan Investasi Emas Miliaran Rupiah di Klaten

20 hari lalu

Petugas tengah menunjukkan contoh emas berukuran 1 kilogram di butik Galery24 Salemba, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Mengacu data Antam, tercatat harga untuk emas 0,5 gram adalah Rp649.500, naik Rp3.000 dari harga kemarin.  TEMPO/Tony Hartawan
Antam Laporkan Mantan Karyawan yang Diduga Melakukan Penipuan Investasi Emas Miliaran Rupiah di Klaten

PT Antam telah melaporkan mantan karyawannya yang diduga melakukan penipuan investasi emas ke polisi. Belasan warga Klaten jadi korban.